BERITAALTERNATIF.COM – Koperasi Jasa Bina Tani Jaya Bersama telah berdiri sejak 2013. Kini, usianya telah menginjak 11 tahun.
Koperasi tersebut berlokasi di Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kukar.
Ketua Koperasi Jasa Bina Tani Jaya Bersama, Mujiati mengungkapkan, koperasi yang dipimpinnya bergerak di bidang simpan pinjam dan jasa pencucian mobil.
Pihaknya sengaja membentuk dua jenis usaha tersebut untuk meningkatkan pendapatan koperasi.
Sejauh ini, kata dia, koperasi tersebut masih tetap eksis di tengah masyarakat setempat.
Koperasi Jasa Bina Tani Jaya Bersama juga disebutnya tetap diminati masyarakat. Hal ini berdasarkan data pertumbuhan peminat koperasi tersebut setiap tahun.
“Koperasi ini didominasi oleh masyarakat Bukit Pariaman,” jelasnya saat diwawancarai awak media Berita Alternatif pada Minggu (28/4/2024).
Mujiati mengungkapkan bahwa aktivitas usaha koperasi pun berjalan lancar, sehingga terus meningkatkan pendapatan koperasi tersebut.
“Dana yang dikelola pun masih mandiri yang didapatkan oleh anggota berupa dana pokok, tabungan sukarela, dan tabungan koin untuk putra-putri anggota,” terangnya.
Anggota koperasi diperkenankan untuk meminjam dana minimal Rp 5 juta. Tenggat waktu pengembaliannya dapat ditentukan berdasarkan riwayat pinjaman anggota.
“Untuk pengembalian kembali ke individu tersebut. Apabila namanya bersih, maka ada keleluasaan dalam pengembalian,” ucapnya.
Jumlah anggota aktif Koperasi Jasa Bina Tani Jaya Bersama mencapai 300 orang.
Proses simpan pinjam ratusan anggota ini masih terus berjalan sesuai aturan koperasi tersebut.
Ia berharap keberadaan Koperasi Jasa Bina Tani Jaya Bersama dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Bukit Pariaman yang mayoritas berprofesi sebagai petani.
Mujiati juga berharap muncul terobosan-terobosan positif di bidang usaha koperasi sehingga memajukan Koperasi Jasa Bina Tani Jaya Bersama.
“Semoga ke depannya ada terobosan terbaru seperti bahan pokok pertanian, karena kami di sini didominasi oleh petani,” tutupnya. (adv)
Penulis: Erlita Budiarti
Editor: Ufqil Mubin