Search
Search
Close this search box.

180 UMKM Samarinda dan Kukar Terima Sertifikasi Halal

Pendampingan sertfikasi halal oleh Relawan Sertifikasi Halal, Zakaria Akhmad. (Berita Alternatif/Harianto Achmad)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Sebanyak 180 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Samarinda dan Kukar buktikan komitmennya terhadap standar produk usahanya dengan melakukan sertifikasi halal.

Relawan Sertifikasi Halal, Zakaria Akhmad mengatakan, pelaku  yang membuka usaha kuliner diwajibkan untuk melakukan sertifikasi halal terhadap produknya agar teruji aman untuk dapat dikonsumsi oleh masyarakat.

“Untuk Produk UMKM berupa kuliner seperti makanan dan minuman yang di mana ada proses pengolahan lebih lanjut dimasak itu diwajibkan sertifikasi halal,” jelasnya kepada awak media ini, Selasa (20/2/2024).

Dengan memiliki sertifikat halal, sambung dia, produk kuliner para pelaku UMKM lebih mudah diterima oleh konsumen, terutama dari kalangan muslim yang sangat memerhatikan kehalalan produk.

Ia menyebut, produk yang telah bersertifikat halal juga menunjukkan bahwa telah dilewatinya pengujian ketat untuk memastikan bahan-bahan yang digunakan itu sesuai dengan aturan produk halal.

Namun, kata dia, untuk bahan-bahan segar dari petani seperti beras dan sayur-sayuran itu tidak diwajibkan melakukan sertifikasi halal.

“Bahan Segar dari petani seperti beras dan sayur itu tidak wajib bersertifikat halal,” pungkasnya. (adv/ha/mt)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA