BERITAALTERNATIF.COM – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutai Timur (Kutim) Juliansyah mengakui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kutim tahun anggaran 2024 ditandatangani oleh sebanyak 22 orang anggota dewan yang terhormat.
Hal itu dia ungkapkan saat Paripurna ke 10 di ruang sidang DPRD Kutim, kawasan perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, Rabu (08/11) kemarin.
Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman mengatakan nota keuangan beserta lampirannya merupakan dokumen pendukung yang disampaikan sebagai rangkaian dari proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja.
Oleh sebab itu, lanjut dia, harus dilakukan pembahasan terlebih dulu dalam rangka mewujudkan amanat rakyat melalui eksekutif dan legislatif, untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan demi tercapainya tujuan bernegara dalam batas otonomi daerah yang dimiliki, berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.
Ardiansyah menjelaskan sesuai ketentuan perundang-undangan Pemkab Kutim bersama dengan DPRD Kutim telah melakukan pembahasan mengenai kebijakan umum anggaran dan juga PPAS tahun anggaran 2024.
Selanjutnya disampaikan nota keuangan sesuai dengan poin-poin yang telah difahami dan disepakati bersama.
“Kami sangat mengapresiasi berbagai saran, kritik, dan masukan yang membangun dari Bapak dan Ibu anggota dewan yang terhormat. Semua ini kita lakukan sebagai bentuk pelaksanaan amanah yang diamanatkan oleh rakyat kepada kita semua,” ucapnya. (adv/nsa)