BERITAALTERNATIF.COM – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2029 resmi dilantik pada Rabu (14/8/2024).
Mereka dilantik di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi.
Wakil rakyat yang dilantik tersebut berasal dari 10 partai politik. Partai Keadilan Sejahtera memimpin dengan perolehan 7 kursi.
Pelantikan ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, yang mengambil sumpah dan janji jabatan para wakil rakyat terpilih.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kutim Juliansyah membacakan surat keputusan Pj Gubernur Kaltim tentang peresmian pemberhentian DPRD masa jabatan 2019-2024.
“Selanjutnyaa berdasarakan SK Pj Gubernur Kaltim nomor 100.1.4.2/22/B.POD.II/2024 tentang peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kutim 2024-2029 diresmikan pengangkatannya,” ujar dia.
Pelantikan ini dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, serta tokoh masyarakat dan keluarga dari anggota DPRD Kutim.
Masyarakat Kutim kini menaruh harapan besar kepada para wakil rakyat yang baru ini untuk memperjuangkan aspirasi mereka selama lima tahun mendatang.
Kehadiran para anggota DPRD baru ini diharapkan mampu membawa perubahan positif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim. (adv/byan)
Editor: Ufqil Mubin