Search

59 Orang di Kukar Terjerat dalam Kasus Pengedaran Narkotika

Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman dan beberapa anggota kepolisian dalam kegiatan rilis kasus narkotika di Mapolres Kukar pada Rabu, 13 Maret 2024. (Berita Alternatif/Rifai)

BERITAALTERNATIF.COM – Selama dua bulan terakhir Polres Kukar telah menangani 47 kasus dan menahan 59 orang tersangka dalam kasus pengedaran narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman menjelaskan bahwa para tersangka tersebut terdiri dari 54 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.

Kata dia, kasus yang menjerat puluhan orang itu diungkap Polres Kukar sejak Januari hingga Februari 2024.

Advertisements

Ia menyebut sejumlah pelaku telah mengikuti tahap penyidikan. Sebagian di antaranya sudah masuk tahap kedua.

“Mudah-mudahan tidak lama lagi kita akan berkoordinasi dengan jaksa dan pengadilan untuk melakukan proses persidangan,” terangnya kepada awak media dalam rilis resmi yang diadakan di Mapolres Kukar, Rabu (13/3/2024).

Sejumlah barang bukti telah diamankan dalam kasus tersebut, di antaranya 347,43 gram/bruto sabu-sabu dan uang sebesar Rp 14,6 juta.

Ia berharap Polres Kukar dapat memberantas penyebaran narkotika di wilayah Kukar.

“Mudah-mudahan Polres Kutai Kartanegara dapat mengungkap lebih banyak lagi,” harapnya.

Heri mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba karena sangat membahayakan diri sendiri bahkan orang-orang terdekat.

Dia juga meminta masyarakat menyampaikan laporan kepada Polres Kukar apabila mendapatkan informasi terkait penyebaran narkoba.

Selain itu, ia mendorong setiap orang di Kukar untuk berkonsultasi kepada pihak-pihak terkait apabila terdapat anggota keluarganya yang kecanduan narkotika.

“Agar tidak menjadi kecanduan bahkan bertindak menjadi pengedar yang dapat merugikan dirinya sendiri dan keluarga,” tutupnya. (ar/fb)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
Advertisements
INDEKS BERITA