BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat sejak Januari hingga Maret 2024 terdapat 73 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar.
Merujuk data yang diolah media ini dari Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak DP3A Kukar Marhaini pada Rabu (29/5/2024), dari keseluruhan kasus tersebut terdapat 81 korban.
Selama Januari 2024 tercatat 25 kasus. Korban dalam beragam kasus itu juga berjumlah 25 orang.
Bentuk kekerasan yang dialami oleh para korban meliputi 4 kekerasan fisik, 2 psikis, 12 seksual, 1 eksploitasi, dan lainnya sebanyak 6 kekerasan.
Sementara kekerasan yang dialami oleh anak terhitung sebanyak 23 kasus dengan jumlah korban 24 orang.
Dari sisi jenis kelamin, terdapat 5 orang laki-laki dan 19 orang perempuan yang menjadi korban dalam kasus-kasus kekerasan tersebut.
Rinciannya, kekerasan fisik, psikis, dan eksploitasi masing-masing 1 kasus serta 11 kasus kekerasan seksual dan 10 kasus kekerasan dalam bentuk lain.
Pada Februari 2024, kasus kekerasan terhadap perempuan mengalami penurunan. Jumlahnya 9 kasus. Korban dalam sejumlah kasus tersebut mencapai 10 orang.
DP3A Kukar merinci, 1 kasus kekerasan fisik, 2 psikis, 4 seksual, 2 penelantaran, dan 3 kekerasan dalam bentuk lainnya.
Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak pada Februari lalu juga mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.
Hingga akhir Februari terdapat 9 kasus kekerasan terhadap anak. Korban dalam kasus-kasuh tersebut berjumlah 10 orang.
DP3A mengurai, terdapat 2 orang laki-laki dan 8 orang perempuan yang menjadi korban dalam sejumlah kasus kekerasan anak tersebut.
Bentuk kekerasannya meliputi 1 fisik, 2 psikis, 4 seksual, 2 penelantaran, dan 3 bentuk kekerasan lainnya.
Sedangkan pada Maret 2024, terdapat 7 kasus kekerasan terhadap perempuan. Korbannya berjumlah 7 orang. Kekerasan yang mereka alami di antaranya 3 fisik dan 4 seksual. (*)
Penulis: Ahmad Rifa’i
Editor: Ufqil Mubin