BERITAALTERNATIF.COM – Tingkat partisipasi pemilih yang tinggi menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan penyelenggara Pemilu dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
Barangkali karena itu pula Bupati Edi Damansyah mengharapkan partisipasi pemilih di Kukar meningkat pada Pemilu 2024 dibandingkan pesta demokrasi empat tahun lalu.
Harapan itu disampaikan Bupati Kukar melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kukar Rinda Desianti di Hotel Grand Fatma Tenggarong pada Kamis (27/4/2023) siang.
Pada Pemilu 2019, partisipasi pemilih di kabupaten kaya sumber daya mineral ini mencapai 81,24 persen. Pencapaian ini jauh lebih tinggi dibandingkan target nasional sebesar 77,5 persen.
Partisipasi pemilih tersebut memang meningkat pesat dibandingkan Pemilu 2014 yang hanya mencapai 62,08 persen.
Lalu, mampukah KPU Kukar meningkatkan partisipasi pemilih setelah diterpa berbagai isu tak sedap pada Pilkada 2020 lalu?
Dilansir dari korankaltim.com, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi peringatan keras kepada kelima Komisioner KPU Kukar.
Sanksi ini diberikan DKPP karena KPU Kukar tidak menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI.
Komisioner KPU Kaltim Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Iffa Rosita menyampaikan, sanksi yang dikeluarkan oleh DKPP itu berupa peringatan keras.
DKPP pun memberhentikan Erlyando Saputra dari jabatannya sebagai Ketua KPU Kukar.
“Diberhentikan dari jabatan ketua, bukan sebagai anggota KPU. Jadi, dia masih menjadi anggota KPU,” ungkap Iffa pada 10 Februari 2021.
Kemudian, sanksi berupa peringatan keras juga dilayangkan kepada empat Komisioner KPU Kukar lainnya: Nofand Surya Ghafillah, Purnomo, Muchammad Amin, dan Yuyun Nurhayati.
Kelima Komisioner KPU Kukar tersebut saat ini masih menjabat sebagai Anggota dan Ketua KPU Kukar.
Setelah saksi itu bergulir, Purnomo menggantikan Erlyando dari jabatan Ketua KPU Kukar.
Iffa menjelaskan, atas sanksi peringatan keras itu, ketika kelak mereka diduga melakukan pelanggaran kode etik kembali, DKPP bisa memberhentikannya dari anggota KPU Kukar.
“Peringatan keras itu sanksinya yang levelnya sudah tinggi. Jadi, berikutnya harus berhati-hati, agar tidak mendapatkan sanksi dan tidak diberhentikan,” sarannya.
Publik Uji Kinerja KPU Kukar
Menjelang Pemilu serentak tahun 2024, kinerja komisioner KPU Kukar kini sedang diuji oleh publik.
Pasalnya, kepercayaan publik berpotensi menurun drastis akibat DKPP memberikan sanksi kepada beberapa orang komisioner KPU Kukar pada tahun 2020.
Para komisioner KPU Kukar yang telah diberi sanksi keras tersebut masih menjabat, bahkan hingga tahun 2024 mendatang.
Pemberian sanksi oleh DKPP terhadap komisioner KPU Kukar itu menyangkut dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu pada Pilkada Kukar tahun 2020.
Presidium Bubuhan Suara Rakyat (Busur) Kukar Mursid Mubarak menduga pemeriksaan serta pemberian sanksi tersebut akibat para komisioner KPU bermain mata dengan kontestan.
“Sehingga kami menduga ada persekongkolan antara salah satu calon bupati dengan para penyelenggara Pemilu untuk meloloskan kepentingannya,” ujar Mursid, Kamis (27/4/2023).
Sanksi yang telah diberikan kepada para komisioner KPU Kukar itu dinilainya menggerus kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu di Kukar.
Kata dia, warga Kukar akan sangat kecewa dengan langkah yang diambil para punggawa penyelenggara Pemilu tersebut.
Mursid juga khawatir sanksi kepada para komisioner KPU Kukar akan menurunkan tingkat partisipasi masyarakat di Pemilu 2024.
Karena itu, Busur Kukar mengimbau penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu Kukar, untuk terus berbenah sehingga fenomena yang merusak citra penyelenggara Pemilu tak terulang kembali.
“Menurut hemat kami, KPU dan Bawaslu ke depan harus berbenah agar jangan ada lagi kejadian-kejadian yang dapat menurunkan citra dan trust publik terhadap penyelenggara Pemilu,” imbuhnya.
“KPU dan Bawaslu harus bersih dan dapat memastikan jalannya Pemilu dengan jujur dan adil,” tegasnya.
Mursid menegaskan, Busur Kukar akan memberikan catatan khusus kepada komisioner KPU dan Bawaslu Kukar.
Langkah itu dinilainya penting supaya orang-orang yang memiliki catatan buruk saat Pilkada 2020 tidak terpilih kembali.
“Sehingga tidak menodai prinsip-prinsip kepemiluan,” ungkapnya.
Optimis Partisipasi Pemilih Meningkat
Komisioner KPU Kukar Nofand Surya Gafillah optimis partisipasi masyarakat di Pemilu mendatang akan meningkat dibandingkan pesta demokrasi sebelumnya.
Pihaknya telah mengambil sejumlah langkah untuk mempersiapkan hajatan akbar lima tahunan tersebut guna meningkatkan partisipasi publik.
KPU Kukar, sambung dia, sedang melakukan persiapan untuk memasuki tahap pemutakhiran data pemilih dan pendaftaran calon anggota legislatif.
Nofand mengungkapkan, KPU Kukar juga telah mengadakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, termasuk melaksanakan Kirab Pemilu 2024, yang dilaksanakan baru-baru ini di Taman Kota Raja Tenggarong.
Dalam Kirab Pemilu tersebut, Nofand melanjutkan, pihaknya melakukan sosialisasi selama seminggu untuk menyasar basis-basis pemilih di Kukar.
Dia juga mengatakan, KPU Kukar sedang menyasar komunitas disabilitas, pemuda, dan para pemilih pemula untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di Pemilu 2024.
Langkah tersebut, kata Nofand, diambil KPU Kukar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar dapat menyalurkan hak pilih mereka di Pemilu 2024.
KPU Kukar juga akan mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi. Saat ini, pihaknya masih menunggu arahan KPU Pusat.
“Mudah-mudahan nanti akan ada sosialisasi lagi. Kami menunggu arahan KPU RI,” ungkap Nofand, Rabu (26/4/2023).
Ia menjelaskan bahwa pada Pemilu 2019 KPU Kukar tidak terlalu menghadapi banyak kendala di lapangan.
Partisipasi masyarakat pun meningkat dibandingkan Pemilu 2014.
Bahkan, sambung dia, partisipasi masyarakat Kukar di Pemilu 2019 lebih tinggi dibandingkan target partisipasi pemilih di tingkat nasional.
“KPU Kukar sendiri tahun 2019 menargetkan 77,9 persen. Hasilnya alhamdulillah Kukar masuk di posisi partisipasi masyarakat yang lumayan tinggi melewati target,” jelasnya.
Nofand berharap tingkat partisipasi masyarakat di Pemilu 2024 kian meningkat dibandingkan Pemilu sebelumnya.
“Semoga partisipasi masyarakat di 2024 nanti lebih meningkat lagi dibanding 2019,” ujarnya.
Sanggah Pernyataan Nofand
Mursid menyanggah data partisipasi masyarakat yang dilontarkan Komisioner KPU Kukar, Nofand Surya Gafillah.
Menurut dia, tingkat partisipasi pemilih di Kukar mestinya dilihat dan diukur dari data terakhir dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
Pilkada 2020 merupakan pesta demokrasi di Kukar yang mesti dijadikan tolak ukur untuk menilai kinerja KPU Kukar.
Kata Mursid, partisipasi masyarakat Kukar pada Pilkada 2020 justru mengalami penurunan dibandingkan Pilkada 2015.
Pasalnya, sambung dia, salah satu cara untuk mengukur kepercayaan publik kepada penyelenggara Pemilu adalah Pilkada Kukar tahun 2020.
“Partisipasi masyarakat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2020 adalah sebesar 56,67 persen. Sedangkan pada Pilkada 2015 adalah sebesar 57,9 persen,” ungkap Mursid.
Karena itu, ia menyimpulkan, terdapat penurunan partisipasi masyarakat dalam agenda politik di Kukar pada tahun 2020 dibandingkan lima tahun sebelumnya.
Mursid mengaku khawatir partisipasi masyarakat menurun drastis jika komisioner KPU yang diberi sanksi oleh DKPP karena melanggar kode etik masih menjabat sampai tahun 2024.
Apabila tidak ada perubahan komposisi komisioner KPU Kukar, ia khawatir dapat menambah citra buruk dan memicu penurunan angka partisipasi masyarakat dalam meramaikan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Pelaksanaan sosialisasi secara berkelanjutan, lanjut Mursid, tidak akan sepenuhnya mampu meningkatkan partisipasi pemilih tanpa disertai pembenahan di internal KPU Kukar.
“Tentu periode sebelumnya juga terus dilaksanakan sosialisasi, tapi kan output-nya dilihat setelah Pemilu. Buktinya output-nya belum maksimal, sehingga patut diduga ada yang salah,” ujarnya.
Ia menduga kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu di Kukar sangat rendah.
Penyebabnya, kata dia, bisa jadi dipengaruhi oleh integritas komisioner yang saat ini masih menjabat di KPU Kukar.
Busur Kukar menekankan kepada komisioner KPU Kukar agar tidak melakukan sosialisasi yang sekadar formalitas belaka untuk menggugurkan kewajiban.
Sosialisasi yang sekadar formalitas, kata dia, membuat anggaran negara akan terhambur secara sia-sia.
Mursid mencontohkan kegiatan Kirab Pemilu baru-baru ini di Taman Kota Raja Tenggarong.
Dia menilai bahwa kegiatan tersebut hanya diramaikan oleh beberapa orang penyelenggara dan partai politik peserta Pemilu 2024.
“Kirab Pemilu kemarin juga kan yang meramaikan sebagian besar dari penyelenggara Pemilu saja, bukan dari masyarakat bawah,” tuturnya. (*)
Tim Redaksi Berita Alternatif