Search

Sosialisasi kepada Media Massa, Bawaslu Kukar Ingatkan Pedoman Pemberitaan Pemilu

Sosialisasi kepada media massa oleh Bawaslu Kukar.(Berita Alternatif/ Lita)

BERITAALTERNATIF.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar mengadakan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap persiapan Pemilu mendatang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan media massa di Kukar, digelar di Hotel Elty Lesong Batu, Tenggarong, Sabtu (11/11/2023).

“Tahapan pemilu tahun 2024 masuk pada tanggal 28 November -10 Februari, pada masa ini Bawaslu Kukar juga melakukan pengawasan persiapan logistik yang sebentar lagi akan ada di Kukar,” ujar Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo.

Advertisements

Ia mengungkapkan dalam tahapan memasuki masa kampanye yang dimulai 28 November mendatang, diperlukan sinergitas bersama pers untuk memberikan edukasi informasi kepada masyarakat.

“Bahwasanya media pers ini merupakan pilar penting dalam demokrasi, kualitas demokrasi ditentukan bagaimana penyajian media yang disampakan kepada masyarakat,” tegas dia.

Pada sosialisasi tersebut dibahas mengenai aturan yang dimuat pada Undang-Undang Pemilu (UUP) Nomor 7 tahun 2017.

Dijelaskan, mengenai pedoman pemberitaan dalam UUP pasal 289 ayat dua yakni bagaimana produk pers harus berlaku adil dan berimbang kepada semua peserta Pemilu.

Media pers, lanjut dia, merupakan bagian masyarakat di Kukar dalam menyalurkan edukasi melalui penyampaian informasi.

Selanjutnya, Teguh berharap seluruh media baik cetak maupun online, bekerja sama untuk memberikan kesetaraan terhadap kegiatan dan tahapan Pemilu mendatang.

“Harapannya pers bisa memberikan optimisme pemilu berjalan dengan baik, agar nantinya dapat menghindari tindakan pelanggaran Pemilu,” pungkasnya (lt/nsa)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
Advertisements
INDEKS BERITA