Kukar, beritaalternatif.com – Akhir tahun ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar akan konsen menyusun regulasi yang dapat mengoptimalkan peran forum-forum masyarakat di Kukar.
Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti mengatakan, pihaknya melibatkan pengurus dari berbagai forum untuk mengedukasi masyarakat terkait pandemi Covid-19.
Peran seperti ini, kata dia, tidak ada dalam berbagai regulasi yang lebih tinggi. Begitu juga dengan dialog dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) di bidang keagamaan dan paguyuban dalam rangka mendorong mereka untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya vaksinasi dan protokol kesehatan.
Rinda menegaskan, Kesbangpol Kukar juga menginginkan forum-forum yang dibentuk pemerintah dan masyarakat, ormas, serta paguyuban terlibat dalam mencegah konflik sosial kemasyarakatan.
“Mereka kan berasal dari masyarakat. Saya ingin mereka sendirilah yang menyelesaikan masalah di masyarakat sehingga semakin ke atas, persoalannya semakin mengecil, dan pada akhirnya bermuara pada kondusifitas wilayah,” ucap Rinda di Pendopo Odah Etam, Kamis (28/10/2021) sore.
Kesbangpol, lanjut dia, mempunyai data pemetaan wilayah di Kukar yang memiliki potensi konflik. Masalah di masyarakat yang diketahui publik sejatinya hanya sebagian kecilnya saja. Pasalnya, saat ini terdapat beragam problem sosial kemasyarakatan di Kukar.
“Misalnya masalah lahan, tapal batas, dan lain sebagainya. Tenaga kerja juga menjadi persoalan kan. Ini yang akan nanti kita tangani,” jelasnya.
Dia pun menjelaskan, berbagai forum di kecamatan tidak bertugas melakukan eksekusi dan penyelesaian terhadap beragam masalah yang dihadapi masyarakat.
Penyelesaian berbagai masalah tersebut akan dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI. Forum-forum di masyarakat hanya melakukan deteksi dini dan cegah dini.
“Nanti mereka melaporkan beberapa persoalan di kecamatan kepada Kesbangpol. Nanti Kesbangpol yang kemudian memberikan pertimbangan tertulis kepada Bupati untuk melakukan proses penyelesaian,” jelasnya.
Rinda menyebutkan, terdapat tiga forum yang dibentuk pemerintah daerah, di antaranya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FKP), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Selama ini, kata dia, tiga forum tersebut telah melakukan berbagai kolaborasi. Forum-forum ini juga sangat aktif berkolaborasi melaksanakan berbagai kegiatan di masyarakat.
“Dan beberapa kegiatan mereka di tingkat kabupaten maupun kecamatan kami fasilitasi,” pungkasnya. (adv/ln)