Kukar, beritaalternatif.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengatakan, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kabupaten yang dilaksanakan di Kecamatan Muara Badak merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa di tahun-tahun sebelumnya yang diadakan setiap tahun dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional.
Kegiatan rutin tersebut, lanjut dia, harus mendorong semangat semua pihak dalam mengembangkan tilawatil quran di Kukar.
Ia menjelaskan, merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia, MTQ adalah perlombaan para qari dan qariah yang bertujuan mengagungkan Alquran.
Kata perlombaan, sebut dia, merupakan aspek hilir. Pasalnya, tak ada perlombaan yang bisa dilakukan tanpa didahului dengan langkah-langkah pembinaan dan pengembangan sehingga dua langkah tersebut difasilitasi oleh pemerintah melalui kegiatan MTQ.
“Nah, untuk itu kami berharap bahwa dari kegiatan MTQ ini terus muncul semangat yang lebih besar lagi untuk kegiatan pembinaan dan pengembangan Alquran di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ucap Edi dalam acara pembukaan MTQ Tingkat Kabupaten Kukar di Kecamatan Muara Badak, Jumat (29/10/2021) malam.
Ia menyebutkan, Pemkab Kukar melalui strategi pembangunan Kukar Idaman, yang antara lain inovatif, daya saing, dan mandiri 2021-2026, dalam program Gerakan Etam Mengaji, salah satu kegiatannya adalah satu desa satu hafiz Alquran.
Program tersebut telah memasuki tahun ketiga. Selama dua tahun berjalan, Pemkab Kukar telah mencetak 100 orang putra dan putri Kukar yang hafal Alquran. Mereka tersebar di desa-desa di Kukar.
Langkah tersebut, lanjut Edi, merupakan salah satu langkah Pemkab Kukar bersama elemen masyarakat muslim, ulama, ustaz, dan ustazah, demi mewarnai Kukar dengan nilai-nilai Alquran.
“Program Etam Mengaji melalui kegiatan satu desa satu hafiz Alquran, setelah mereka selesai hafal Alquran, kita kembalikan ke desa/kelurahan asal domisilinya,” ucap dia.
“Ini sudah kami tetapkan. Alumni-alumni yang mengikuti satu desa satu hafiz Alquran ini, setelah kembali ke kecamatan, desa/kelurahan, wajib hukumnya untuk membuka rumah Alquran di desa-desa/kelurahan-kelurahan tempat domisilinya,” lanjut Edi.
Karena itu, dalam kesempatan tersebut, Bupati meminta kepada camat, sekretaris camat, ketua LPTQ kecamatan agar mengelola dan membina alumni satu desa satu hafiz Alquran.
“Alumni ini harus terhubung dengan baik. Sudah tetapkan minimal mengajar ngaji di rumah. Kalau tidak di rumah, harus terhubung dengan takmir masjid atau takmir langgar di wilayah masing-masing,” imbuh Bupati. (adv/ln)