Search

Indonesia Dukung Langkah PBB Aktifkan Pasal 99 terkait Situasi di Gaza

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal. (Humas Kemlu)

BERITAALTERNATIF.COM – Ditanya soal pandangan Indonesia terhadap surat Sekjen PBB kepada DK PBB di bawah pasal 99 Piagam PBB, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan tanggapan bahwa mendukung langkah Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres tersebut yang mengirim surat kepada Dewan Keamanan (DK) PBB di bawah pasal 99 Piagam PBB.

⁠”Indonesia mendukung langkah Sekjen PBB yang mengirimkan surat kepada DK PBB di bawah Pasal 99 Piagam PBB, “ujar Juru Bicara Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal kepada awak media, Jumat (8/12/2023).

Diketahui dalam suratnya, Sekjen PBB menyampaikan situasi di Gaza sudah mengancam perdamaian dan keamanan internasional sesuai dengan pasal 99 Piagam PBB.

Advertisements

Surat tersebut pada intinya menyampaikan bahwa situasi di Gaza sudah mengancam perdamaian dan keamanan internasional.

Menurut Iqbal, sepanjang usia PBB baru 3 kali pasal tersebut digunakan. Bahkan, lanjut dia, Sekjen Guterres baru kali ini menggunakan pasal tersebut selama masa jabatannya.

“Surat Sekjen tersebut diharapkan memberikan tekanan kepada DK PBB dan memberikan dasar bagi DK PBB untuk mengambil langkah politik segera dan tegas,” ujarnya.

Kemudian, kata Iqbal, isi surat Sekjen tersebut sejalan dengan posisi Indonesia sebagaimana disampaikan oleh Menlu RI di berbagai forum, khususnya pidato Menlu RI di PBB tanggal 24 Oktober 2023 lalu.

Dalam pidatonya saat itu Menlu Retno dengan tegas menyampaikan bahwa Indonesia mengutuk keras berlanjutnya agresi Israel terhadap warga sipil di Gaza.

“Dengan surat Sekjen PBB tersebut, diharapkan dalam waktu dekat Dewan Keamanan PBB akan mengambil langkah penting terkait situasi di Gaza,” ucap Iqbal.

Di sisi lain, tambah Iqbal, ⁠⁠Menlu RI terus berkomunikasi dengan berbagai pihak yang dianggap memiliki pengaruh di DK PBB untuk meyakinkan agar tidak ada negara Anggota Tetap DK PBB yang menggunakan hak veto-nya.

Pada tanggal 7 Desember Menlu RI melakukan pembicaraan pertelepon dengan Menlu Uni Eropa.

Pada hari yang sama Menlu RI juga melakukan pertemuan dengan Dubes-Dubes Uni Eropa di Jakarta.

“Hari ini, 8 Desember Menlu RI bertemu khusus dengan Dubes Perancis yang, salah satunya membahas isu tersebut,” pungkas dia. (nsa)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
Advertisements
INDEKS BERITA