Search
Search
Close this search box.

Jurnalisme Berkualitas, Menkominfo Tegaskan Perpres Publisher Rights Segera Disahkan

Menkominfo Budi Arie Setiadi menerima tumpengan dari Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun saat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) PWI ke-78, di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (09/02/2024). (Ayh/ Biro Humas Kementerian Kominfo)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Pemerintah dan pemangku kepentingan telah membahas pengaturan yang berkaitan dengan kerja sama perusahaan pers dan platform digital.

Pengaturan itu merupakan upaya bersama untuk mewujudkan keberlanjutan media dan jurnalisme berkualitas.

Dalam siaran pers yang dilansir kominfo.go.id, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) mengenai Publisher Rights akan segera disahkan.

Advertisements

“Dalam waktu dekat, dengan seizin Tuhan Yang Maha Kuasa, dan tentu dengan kebijakan Bapak Presiden, kita akan menyambut hari baik itu akan segera datang,” ungkapnya saat memberikan sambutan dalam Syukuran HUT ke-78 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (09/02/2024).

Menteri Budi Arie mengapresiasi konsistensi komunitas pers nasional dalam mengawal proses pengesahan regulasi tersebut.

Menurutnya, proses diskusi dan pembahasan berlangsung dengan baik untuk mencari titik temu atas perbedaan-perbedaan yang ada.

“Saya mengapresiasi konsistensi rekan-rekan sekalian dalam mengawal proses yang sangat panjang ini. Kami telah mendiskusikan hal ini, dan pemerintah sepakat bahwa regulasi ini perlu disahkan sesegera mungkin,” jelasnya.

Ia menegaskan untuk mewujudkan keberlanjutan media dan jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan semua pihak. Lewat R-Perpres ini diharapkan akan ada payung hukum yang menjadi acuan bersama.

“Kita ingin memastikan bahwa kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital dapat terwujud dan memberi manfaat optimal, dengan kepastian payung hukum di dalamnya,” tandasnya.

Menurut Menteri Budi Arie, Pemerintah juga menyiapkan langkah mitigasi agar pascapengesahan regulasi, semua pihak bisa menjalankannya dengan optimal.

“Kita sudah cukup optimis dan Pemerintah berkomitmen untuk memastikan mitigasi dan solusi ini betul-betul bisa berjalan,” tegasnya. (nsa)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA