Search

Perjalanan Kabid Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah Diskop-UKM Kukar selama Menjadi ASN

Kabid Pemberdayaan UKM Diskop-UKM Kukar, Fathul Alamin. (Berita Alternatif/M. As'ari)

BERITAALTERNATIF.COM – Perjalanan karir Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah Diskop-UKM Kabupaten Kukar Fathul Alamin selama menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia mengawali karir sebagai seorang ASN itu bertugas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada 1 Oktober 2013.

Di sana, dia bertugas hanya sampai bulan Desember 2013.

Pasalnya, saat itu Bupati Kukar, Rita Widyasari mengirim surat ke Kemendagri RI untuk meminta ASN yang berasal dari Kukar bisa kembali ke daerahnya.

“Desember 2013 kami mengurus mutasi pindah ke Kukar, pulang ke rumah,” katanya kepada media ini, Kamis (2/5/2024).

Di Kukar, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pertama tempatnya bertugas adalah di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang saat ini berganti nama menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Fathul bertugas di OPD itu dari Desember 2013 hingga Oktober 2014. “Hampir setahun lah di situ,” ujar dia.

Setelah dari sana, ia pun mendapat amanah baru untuk menempati posisi Kasi Pembangunan di Kelurahan Muara Sembilang, Kecamatan Samboja.

Dia bertugas di Kasi Pembangunan sampai bulan Januari 2017.

Fathul dipindahkan ke Kasi Pemerintahan di kelurahan yang sama.

Akan tetapi, ia hanya sampai di bulan Maret 2017 karena mutasi kembali ke Kota Raja.

Dia ditempatkan di Badan Penelitian Pengembangan Daerah (Balitbangda) atau sekarang berganti nama Badan Riset Inovasi Daerah (Brida) Kukar.

Di sana, Fathul menjadi Staff Pelaksana sampai dengan November 2019.

Ia pun kembali dipindahtugaskan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar sebagai Kepala Sub Penetapan Pajak, sampai bulan Oktober 2021.

Dia kembali ke Balitbangda Kukar menempati posisi Kepala Bidang Urusan Pemerintahan Daerah.

“Kemudian alih status menjadi fungsional peneliti di Desember 2021 sampai dengan kemarin ini 2024 kemudian ditugaskan di Dinas Koperasi dan UKM jadi Kepala Bidang Pemberdayaan UKM,” beber Fathul.

Selama dia menjadi ASN dari 2013 sampai dengan tahun 2024, total telah 10 kali pindah tugas.

“Kalau masa kerja sampai sekarang berarti sudah 12 tahun itu saya jadi ASN,” pungkasnya. (adv)

Penulis dan Editor: M. As’ari

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
Advertisements
INDEKS BERITA