Search

Yohanes Da Silva Badulele Gantikan Almarhum Supriyadi di DPRD Kukar

Kukar, beritaalternatif.com – Yohanes Da Silva Badulele resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara (DPRD Kukar) di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Kamis (25/11/2021) siang.

Anggota dewan dari Partai Amanata Nasional (PAN) tersebut dilantik dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan almarhum Supriyadi Bin Jemani yang wafat pada 2 Agustus 2021 lalu dengan sisa masa jabatan 2019-2024.

Yohanes mengaku akan terus berkomitmen untuk menjalankan amanah yang telah diberikan pimpinan partai kepadanya.

“Ini adalah sebuah amanah yang harus saya jalankan setelah dilantik. Sejak hari ini, saya menjalankan peran dan fungsi, tugas pengawasan serta menjalankan amanah itu yang paling penting,” ungkap Yohanes kepada awak media.

Meskipun momentum pelantikannya bertepatan dengan akhir tahun, Yohanes menyebutkan dirinya akan tetap berusaha dan mengupayakan amanah tersebut ditunaikan walaupun waktunya sangat sempit.

“Amanah yang diberikan kepada saya ini tidak ada pilihan lain selain harus menjaganya,” tutur dia.

Mewakili masyarakat Dapil V yang meliputi Kecamatan Loa Kulu dan Loa Janan, Yohanes membeberkan, dirinya akan memperjuangkan persoalan pembangunan. Pasalnya, kata dia, Dapil V adalah dapil yang menduduki peringkat kedua terbesar setelah Tenggarong.

“Sehingga perlu kita pandang kemasyarakatan, infrastruktur itu yang perlu kita perhatikan. Kemudian tingkat pembangunan yang lebih mengarah untuk diutamakan di tahun yang akan datang,” demikian kata Yohanes.

Sementara itu ,mewakili Pemerintah Daerah (Pemda) dan pribadi, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin mengucapkan selamat kepada Yohanes sebagai setelah dilantik sebagai anggota DPRD Kukar.

“Kami berharap ke depan bisa melanjutkan perjuangan-perjuangan Partai Amanat Nasional untuk konstituennya di dapil Loa Janan Loa Kulu, yang di mana merupakan basis dari almarhum Supriyadi dan bapak Yohanes itu sendiri,” ujar Rendi.

“Mudah-mudahan bisa bekerja sama dengan baik antar sesama anggota dewan serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Intinya bisa memaksimalkan kerja-kerja dewan, bisa cepat beradaptasi karena kita enggak bisa menunggu lama. Harus kerja cepat dan kerja tuntas karena sisa waktu mereka juga tinggal dua tahun,” pungkasnya. (adv)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
Advertisements
INDEKS BERITA