BERITAALTERNATIF.COM – Ketua Dewan Syura Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia Ustadz Miftah Fauzi Rakhmat menjelaskan bahwa keberadaan para pengikut dan pecinta Ahlulbait di Indonesia tak bisa diabaikan lagi. Mereka adalah bagian integral dari masyarakat yang beragam di negeri ini.
Dalam konteks ini, pengakuan terhadap keberadaan mereka menjadi sangat penting untuk menjaga harmoni sosial.
Hal itu disampaikannya saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan pembukaan Musti II dan Muktamar IV Ahlulbait Indonesia di Hotel Arcadia Mangga Dua, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).
Ustadz Miftah menjelaskan bahwa di era informasi yang lintas batas, akses informasi menjadi lebih mudah dan cepat. Teknologi telah memungkinkan penyebaran informasi yang lebih luas dan cepat.
Karena itu, sambung dia, masyarakat bisa lebih mudah mengakses berbagai pandangan dan pemahaman. Hal ini menuntut setiap orang untuk lebih bijak dalam menyikapi perbedaan di masyarakat.
Ia mengatakan bahwa tantangan utama masyarakat Indonesia saat ini adalah hidup berdampingan dengan saudara sebangsa dan setanah air. Dalam masyarakat yang beragam, perbedaan pandangan dan keyakinan merupakan sesuatu yang wajar.
Namun, lanjutnya, usaha menyikapi perbedaan adalah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bersama-sama.
“Menurut saya, diperlukan kearifan bagaimana bentuk kita hidup bersama, saling menghormati, toleransi dan sebagainya,” kata Ustadz Miftah.
Dia menjelaskan, kematangan berpikir dalam menghadapi tantangan zaman menjadi aspek yang sangat penting. Proses ini melibatkan pertumbuhan sempurna menuju kematangan berpikir yang lebih dalam dan bijaksana.
Kematangan berpikir tidak hanya tentang pengetahuan, tetapi juga menyangkut usaha menerapkan pengetahuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
“Itu kondisi yang mesti kita ketahui. Saya pernah berbincang juga dengan beberapa asatidz. Kami juga mengadakan penelitian tentang seberapa besar tantangan yang dihadapi oleh anak-anak muda kita sekarang,” ujarnya.
Ia menyebut penelitian ini bertujuan untuk membantu para pengikut Ahlulbait untuk mengidentifikasi seberapa besar tantangan tersebut serta cara terbaik untuk mengatasinya.
Menurutnya, banyak perbedaan yang signifikan antara tantangan yang dihadapi oleh generasi masa lalu dan generasi saat ini. Misalnya, mempelajari mazhab Ahlulbait dulu lebih sederhana dibandingkan sekarang di mana isu-isu baru terus bermunculan.
“Ada begitu banyak permasalahan mulai dari ateisme, agnostisisme sampai pertanyaan-pertanyaan seperti bagaimana hukumnya kalau kita mengubah identitas gender kita,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Ustadz Miftah menjelaskan, diskusi di kalangan anak muda mengenai isu-isu kontemporer sangat penting. Lewat diskusi ini anak muda bisa saling bertukar pikiran dan mencari solusi untuk menghadapi tantangan masa kini.
“Itu menjadi diskursus di antara anak-anak muda bagaimana kita mengenal tantangan-tantangan zaman. Itulah yang mesti membuat kita menyikapinya dengan sangat arif,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifai
Editor: Ufqil Mubin