BERITAALTERNATIF.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kukar membentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB).
Pembentukan TRC-PB tersebut berlangsung di Aula Tepian Pandan pada Senin (23/12/2024).
Pembentukan TRC-PB ini melibatkan sejumlah OPD di lingkungan kerja Pemkab Kukar seperti Satpol-PP, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum.
Sekda Kukar Sunggono mengapresiasi BPBD Kukar yang menginisiasi pembentukan TRC-PB.
Pembentukan TRC-PB ini sesuai dengan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 360/1809/BAK, tanggal 4 April 2022, perihal pembentukan TRC di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi serta melayani masyarakat, khususnya dalam menghadapi potensi bencana.
“Kesiapsiagaan dan tanggap darurat merupakan kunci utama mitigasi risiko dan dampak bencana di wilayah rawan bencana, seperti di Kutai Kartanegara,” ucap dia.
Ia mengungkapkan, ancaman multidimensi terus meningkat di setiap tahunnya, termasuk ancaman bencana yang memiliki dampak langsung dalam mempengaruhi upaya pembangunan.
“Ini merupakan tantangan perlu untuk ditangani secara komprehensif, multi sektor, terpadu dan terkoordinasi,” ujar Sunggono.
Maka dari itu, kata dia, pembentukan TRC-PB ini sangatlah penting dalam upaya mengintegrasikan kegiatan penanganan darurat secara efektif dan efisien.
“Dalam mengendalikan ancaman atau penyebab bencana, serta menanggulangi dampak pada saat keadaan darurat bencana,” pungkasnya. (*)
Penulis & Editor: M. As’ari