Search

Menyoroti Kebijakan Pemangkasan Anggaran Pendidikan

Penulis. (Istimewa)

Oleh: Ellisa Wulan Oktavia*

Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) suatu negara. Namun, kebijakan efisiensi anggaran pendidikan yang dilakukan pemerintah justru menimbulkan pertanyaan besar. Apakah ini langkah strategis untuk optimalisasi atau bentuk pengabaian terhadap masa depan bangsa?

Pada tahun 2025, anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp 724,2 triliun setara dengan 20% dari APBN, sesuai dengan amanat Pasal 31 ayat 4 UUD 1945. Namun, efisiensi belanja negara sebesar Rp 306,7 triliun yang diinstruksikan oleh pemerintah berdampak pada sektor pendidikan.

Advertisements

Adapun beberapa fakta penting terkait pemangkasan anggaran pendidikan adalah anggaran Kemendikbudristek turun Rp 8,03 triliun dari Rp 33,5 triliun menjadi Rp 25,5 triliun (Kompas, 2024).

Anggaran pendidikan tinggi dipotong Rp 22,54 triliun yang berdampak pada pemotongan tunjangan dosen non-PNS, bantuan sosial beasiswa, dan layanan publik di perguruan tinggi. Hal ini berpotensi meningkatkan biaya kuliah di PTN dan PTS (Kompas, 2024).

Kebijakan pemangkasan ini tidak hanya berdampak pada angka, tetapi juga pada realitas di lapangan. Ancaman putus sekolah bagi siswa kurang mampu, program seperti Program Indonesia Pintar (PIP) yang membantu siswa miskin dalam mendapatkan pendidikan terancam berkurang atau bahkan dihentikan.

Hal ini dapat meningkatkan angka putus sekolah terutama di daerah terpencil serta kesenjangan pendidikan antara daerah dan kota. Pemotongan anggaran juga berpotensi memperlambat pembangunan infrastruktur sekolah di daerah dan menghambat distribusi tenaga pendidik. Dampaknya, kesenjangan pendidikan antara perkotaan dan pedesaan semakin melebar, serta kesejahteraan guru terancam.

Pemangkasan dana pendidikan juga berdampak pada tenaga pendidik, terutama guru honorer yang selama ini bergantung pada subsidi pemerintah. Jika tunjangan berkurang atau hilang, kesejahteraan guru semakin terpuruk, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pengajaran, meningkatnya biaya kuliah dengan pemotongan dana perguruan tinggi, kemungkinan besar biaya pendidikan tinggi akan meningkat, menyebabkan mahasiswa dari kalangan menengah ke bawah semakin sulit mengakses pendidikan tinggi yang layak.

Apakah ini bentuk efisiensi atau justru prioritas yang salah? Jika tujuan pemerintah dalam kebijakan ini untuk melakukan efisiensi, mengapa pemangkasan tidak dilakukan pada sektor yang lebih fleksibel seperti anggaran perjalanan dinas atau proyek infrastruktur yang kurang mendesak? Mengorbankan pendidikan demi efisiensi adalah langkah yang tidak bijak, terutama ketika negara tengah berambisi mencapai Indonesia Emas 2045 yang menuntut SDM unggul dan berdaya saing tinggi.

Pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar sektor yang mudah dikorbankan dalam kalkulasi fiskal.

Pemangkasan anggaran pendidikan adalah kebijakan yang memiliki dampak serius terhadap kualitas SDM Indonesia di masa depan. Jika kebijakan ini terus berlanjut, maka kita akan menghadapi generasi yang semakin sulit mendapatkan pendidikan layak, kesenjangan sosial yang makin melebar, dan SDM yang tidak siap menghadapi persaingan global.

Teori kebijakan publik David Easton dalam A Framework for Political Analysis (1965) menjelaskan bahwa kebijakan publik adalah respons negara terhadap tuntutan masyarakat. Jika kebijakan efisiensi anggaran tidak mempertimbangkan dampaknya terhadap akses dan kualitas pendidikan, maka kebijakan tersebut dapat dianggap gagal dalam memenuhi kebutuhan rakyat dan harus dievaluasi kembali.

Pendidikan yang berkualitas adalah hak dasar warga negara, dan negara harus hadir untuk memastikan akses yang merata. Pemangkasan anggaran pendidikan bertentangan dengan prinsip negara yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan dan memastikan kesempatan yang adil bagi semua individu.

Pendidikan bukan beban negara, melainkan investasi. Jika kita ingin membangun bangsa yang maju, pemerintah harus memastikan bahwa sektor pendidikan tidak dikorbankan dalam upaya efisiensi anggaran. (*Fungsionaris Kohati PB HMI)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
Advertisements
POPULER BULAN INI
Advertisements
Advertisements
INDEKS BERITA