Kukar, beritaalternatif.com – Majelis Daerah Forum Alumni Korps HMI-Wati (MD Forhati) Kutai Kartanegara (Kukar) prihatin dengan kasus pernikahan terhadap perempuan di bawah umur yang melibatkan pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tenggarong.
Koordinator Presidium MD Forhati Kukar, Isna Radiyah, mengaku telah mengonfirmasi kebenaran kasus ini secara langsung kepada Kasi Pendidikan Keagamaan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, Nur Syifah, pada Jumat (18/2/2022).
Isna mengatakan, perempuan yang dinikahi oknum ustaz itu statusnya masih di bawah umur. Selain menjadi korban pelecehan, dia juga dinikahi tanpa sepengetahuan keluarganya.
“Jelas itu melanggar hukum karena menikahi anak di bawah umur yang memang jelas telah diatur dalam Undang-Undang Pernikahan,” tegasnya.
Kemenag Kukar, sambung dia, menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pendataan terhadap para siswa dan guru di Ponpes.
Kasus yang melibatkan pimpinan sebuah Ponpes di Tenggarong tersebut, lanjut dia, telah dikawal oleh Kemenag Kukar. Kepolisian pun tengah mendalaminya.
Ia menegaskan, Forhati Kukar juga akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Dengan begitu, dia berharap kasus serupa tidak terjadi lagi di Ponpes.
“Kami juga berharap supaya manajemen di pondok, khususnya di pengawasannya, diperbaiki lagi oleh pihak Ponpes,” tegasnya.
Kata dia, seluruh Ponpes mendapatkan citra negatif dari kasus yang melibatkan pimpinan pusat pendidikan pelajar-pelajar Islam tersebut.
Sejatinya, sambung Isna, kepercayaan masyarakat terhadap Ponpes sangat tinggi. Namun, kasus seperti ini bisa menggerus kepercayaan mereka.
“Dengan adanya kasus ini, kami mengharapakan jangan sampai menurun kepercayaan masyarakat terhadap Ponpes,” harapnya.
Isna berpesan kepada masyarakat agar tak ragu memasukkan anak-anak mereka ke Ponpes. Pasalnya, pesantren telah memiliki banyak program pendidikan untuk membangun generasi Islam.
Bahkan, kata dia, sejumlah Ponpes memiliki program unggulan di bidang tahfidz; Information, Comunication and Technology (ICT); dan bahasa asing.
“Saat ini Ponpes di Kukar ini sudah bagus, namun memang perlu untuk ditingkatkan lagi, baik itu manajemen sampai pengawasannya,” saran dia.
Dia pun mendorong Kemenag, Pemkab Kukar, serta yayasan yang menaungi Ponpes meningkatkan pengawasan terhadap seluruh Ponpes di daerah ini.
Isna menilai bahwa Kemenag telah menjalankan tugas-tugas pengawasan terhadap Ponpes di Kukar. Hanya saja, peran itu tidak akan maksimal tanpa keterlibatan pihak yayasan yang membawahi Ponpes.
“Kami harap pihak yayasan Ponpes dapat lebih meningkatkan pengawasan di lingkungan Ponpes agar anak-anak di Ponpes merasa aman dan nyaman dalam menuntut ilmu,” sarannya.(*)
Penulis: M. As’ari