Samarinda, beritaalternatif.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan segera memberikan santunan bagi korban meninggal akibat Covid-19. Hal ini merupakan kebijakan Gubernur Kaltim Isran Noor dalam penanggulangan wabah virus corona di daerah.
“Pak Gubernur menyetujui santunan bagi pasien meninggal Covid-19 senilai Rp 10 juta,” kata Wakil Gubernur Hadi Mulyadi usai Rapat Pembahasan Dana Darurat Penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Tepian 1, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (22/7/2021).
Rapat terbatas (ratas) yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat HM Jauhar Efendi, pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim dan para direktur rumah sakit ini, jelas Wagub, membahas santunan bagi korban meninggal akibat Covid-19 yang telah dihapus pemerintah pusat.
“Itu kan awalnya dari kebijakan pusat dan nilainya sekitar Rp 15 juta. Tapi dihapus pusat juga. Makanya Pak Gubernur berinisiatif tetap menyantuni keluarga yang meninggal bersumber dari dana APBD kita,” ujar mantan legislator Karang Paci dan Senayan ini.
Ratas juga lebih menitikberatkan pada upaya penanggulangan lainnya, seperti pemberian Bantuan Sosial Masyarakat (BSM) bagi warga Kaltim yang terdampak Covid-19.
“Kita akan memberikan bantuan sosial tambahan (top up BSM) totalnya sebesar Rp 18 miliar,” sebut Hadi.
Selain itu, dalam ratas tersebut Gubernur Isran menyepakati pemberian insentif transportasi bagi seluruh tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di rumah sakit dan pusat karantina sekitar Rp 150 ribu per hari.
“Sebab pusat telah menghapus atau meniadakan insentif transportasi, yang sebelumnya sebesar Rp 300 ribu per hari,” jelasnya.
Menurut Hadi, kebijakan yang diambil Pemprov Kaltim yang didasarkan kemampuan keuangan daerah, serta disepakati Gubernur dan dirinya, tidak lain sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat, keluarga korban yang meninggal karena Covid-19, dan tenaga kesehatan yang berjibaku melayani para pasien corona.
“Karena dari pusat telah dihapuskan, sementara kita di sini memiliki kemampuan untuk itu, ya kami sepakati untuk diberikan. Walaupun tidak terlalu besar nilainya,” ucap Hadi. (yans/sdn/humasprovkaltim)