BERITAALTERNATIF.COM – Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Slamet Hadiraharjo menawarkan skema baru terkait pengelola Pulau Kumala.
Selama ini, pengelolaan dan pemeliharaan Pulau Kumala dilakukan oleh Pemkab melalui Dispar Kukar. Slamet berpendapat, cara ini tergolong tidak efektif dan efisien bagi keuangan daerah.
Ia menawarkan agar pengelolaan Pulau Kumala diserahkan kepada pihak swasta. Slamet berharap ke depan pihaknya bisa mendapatkan investor yang dapat mengelola pulau yang berlokasi di sebelah barat Kota Tenggarong tersebut.
“Sehingga pemerintah tidak mengelola itu lagi. Biar dikelola secara profesional,” katanya kepada awak media di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar pada Kamis (13/10/2022) sore.
Menurutnya, pengeluaran untuk pengelolaan Pulau Kumala lebih besar daripada pendapatan. Pasalnya, pemerintah daerah harus mengeluarkan dana untuk pemeliharaan, keamanan, dan operasional pegawai.
“Tapi, kalau swasta akan lebih profesional. Hasilnya akan lebih bagus karena dia profesional. Dengan cara itu, swasta bisa mendapatkan banyak pengunjung,” jelasnya.
Karena itu, setelah dikelola swasta, Pemkab Kukar tidak lagi mengeluarkan dana untuk pemeliharaan, keamanan, dan operasional pegawai.
Terkait skema pengelolaan dari swasta, Slamet mengatakan bahwa hal itu bisa dibuat dalam bentuk aturan yang memuat perjanjian tentang kontribusi swasta kepada pemerintah daerah.
“Nanti kita duduk bersama-sama. Kita cari baiknya. Kalau perlu dari masyarakat juga ada masukan seperti apa mekanismenya,” ujar Slamet.
Bupati Kukar Edi Damansyah, sambung dia, sejatinya berkeinginan bahwa seluruh aset daerah tidak membebani keuangan daerah.
Begitu pula dengan pengelolaan Pulau Kumala. Bupati meminta pulau itu dikelola secara profesional oleh swasta. “Beliau tidak memberatkan investor. Yang penting untung bareng-bareng,” sebutnya.
Kata Slamet, sejauh ini investor yang ingin mengelola pulau yang dibangun pada tahun 2000 tersebut cukup banyak. “Tapi belum sampai ke final,” katanya. (adv/um)