BERITAALTERNATIF.COM – Sebanyak 443 calon Pendekar Idaman mengikuti tes tertulis di Komplek Olahraga Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang pada Sabtu (15/10/2022).
Para yang mengikuti tes tertulis yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar terdiri 32 orang calon tenaga ahli kabupaten, 109 orang pendamping kecamatan, dan 302 orang pendamping desa/kelurahan.
Bupati Kukar Edi Damansyah melalui Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan bahwa melalui Pendekar Idaman Pemkab Kukar ingin memantapkan pelaksanaan birokrasi yang bersih, efektif, dan pelayan masyarakat.
“Salah satunya adalah dengan membentuk gugus tugas pendamping desa. Ini sebagai bagian dari fasilitasi aparatur desa dalam peningkatan kapasitas aparatur desa,” ucap Arianto.
Pendekar Idaman, lanjut dia, merupakan gugus tugas yang salah satu tugasnya akan mengawal pembangunan kawasan perdesaan dan pelaksanaan program 50 juta per Rukun Tetangga (RT).
Hal ini untuk menjamin pola pembangunan terintegrasi antar wilayah dengan memperkuat kapasitas fiskal desa dan penguatan peran kelurahan dalam percepatan target pembangunan daerah.
Sebagai bagian dari usaha mengefektifkan pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh gugus tugas Pendekar Idaman, maka perlu untuk melakukan rekrutmen pendamping desa/kelurahan.
Tujuannya agar pemerintah desa atau kelurahan dapat didampingi oleh pendamping yang profesional. “Sehingga dapat membantu pemerintah desa atau kelurahan untuk melakukan percepatan dalam pelaksanaan program kegiatan dan mendukung program pengembangan di desa atau kelurahan,” terangnya.
Arianto menyebutkan bahwa pendamping desa atau kelurahan diharapkan akan dapat membantu dan memecahkan masalah kekurangan kapasitas aparatur desa atau kelurahan dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
“Pendekar Idaman diharapkan akan dapat membantu percepatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa atau kelurahan,” ujarnya.
Secara umum, Pendekar Idaman bertugas melakukan pendampingan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
“Melalui program perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan,” pungkasinya. (adv/ma)