BERITAALTERNATIF.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kab Kukar Akhmad Taufik Hidayat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pusda secara virtual, Jumat (18/11/2022).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Ketenagakerjaan tersebut dalam rangka Persiapan Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Dalam arahannya, Tito mengatakan, masalah ketenagakerjaan selalu menjadi isu yang sensitif dan kompleks. Maka dari itu, peran buruh sangat penting bagi bangsa dan negara, karena merekalah salah satu motor utama pembangunan.
Namun, sambung dia, sering kali terjadi dinamika yang berhubungan dengan masalah perburuhan, di antaranya masalah Upah Minimum Regional (UMR).
“Menyikapi permasalahan yang ada kiranya pimpinan di daerah, gubernur, wali kota, bupati dapat melakukan rapat penetapan upah minimum di daerah dengan melibatkan beberapa stakeholder,” ucapnya.
“Pemerintah sebagai regulator, kemudian pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) maupun Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia), mereka sebagai employer (pemberi pekerja) dan buruh selaku employe (karyawan/pegawai). Selain itu, penyusunan upah minimum 2023 harus mempertimbangkan kenaikan berbagai kebutuhan pokok,” kata Tito. (adv/um)