Search
Search
Close this search box.

Abdi Firdaus Tanggapi Penyusunan Dokumen RPJPD Kutim Tahun 2025-2045

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Abdi Firdaus. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Abdi Firdaus menanggapi hasil rapat penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutim tahun 2025-2045 yang dilaksanakan di salah satu hotel di Jakarta.

Menurutnya, rapat RPJPD Kutim yang digelar di Jakarta kemungkinan dihadiri kementerian, sehingga rapat tersebut harus dilaksanakan di Jakarta.

Hal ini disampaikan Abdi saat ditemui sejumlah awak media di Kantor DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutim, Kamis (11/7/2024).

“Mungkin memang rapatnya harus di sana karena bisa langsung dihadiri kementerian, tapi saya menitip pesan kepada pemerintah daerah sebelum program yang tertuang dalam RPJMD maupun RPJPD terlaksana,” terangnya.

Ia menuturkan bahwa perencanaan awal sebaiknya dimatangkan terlebih dahulu. “Karena proyek-proyek kita saat ini banyak tidak berjalan maksimal disebabkan perencanaan yang belum matang,” tuturnya.

Anggota Komisi C DPRD Kutim itu menilai selama ini dinas terkait yang menangani proyek-proyek di Kutim belum bisa merancang secara matang perencanaan awal kegiatan.

“Makanya beberapa waktu lalu kami memanggil dinas-dinas terkait dan kami instruksikan perencanaan dulu yang dimatangkan. Jangan sampai ketika program sudah berjalan, jadinya nanti amburadul,” ungkapnya.

Selain itu, legislator dari Partai Demokrat itu mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mendukung pemerintah agar setiap proyek betul-betul dikerjakan berdasarkan perencanaan yang matang.

“Kami di Komisi C selalu siap dan terus men-support selama itu demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (adv/adk)

Editor: Ufqil Mubin

TAGS:

BERITA TERKAIT