BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Adi Sutianto meminta penjelasan terkait sumber atau obyek Pendapatan Asli Daerah (PAD) mana saja yang mengalami kenaikan. Kenaikan ini dialokasikan untuk membiayai program mana saja pada belanja daerah tahun 2024.
Itu disampaikannya saat pandangan umum fraksi di Rapat Paripurna ke XI Ruang Utama DPRD Kutim, pusat perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, belum lama ini.
Kata dia, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) memberikan masukan terkait regulasi Perda pajak dan retribusi daerah yang harus diakselerasi dan disinkronisasi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Sebab, lanjut dia, terdapat opsen yakni pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu pada opsen pajak atas Pemilikan Kendaraan Bermotor (PKB), Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB) yang selama ini dipungut Pemprov Kaltim beralih ke Pemkab. Sehingga menjadi hak dan kewenangan Pemkab Kutim untuk memungut dan mengelola sumber pajak untuk meningkatkan PAD.
“Kami meminta kepada pemerintah agar urusan wajib konkuren pemerintah daerah menjadi skala prioritas alokasi anggaran yang sesuai ketentuan perundang-undangan khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan,” tegas Adi.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyoroti terkait pembangunan pelabuhan Kenyamukan yang rencananya di tahun 2024 mulai terealisasi. Sebab, pelabuhan tersebut adalah pengumpan memegang peran sangat strategis dalam meningkatkan kelancaran distribusi barang dan jasa yang dapat mengurangi biaya ongkos angkut yang dirasakan masyarakat masih cukup mahal.
“Diharapkan target di tahun 2024 pelabuhan Kenyamukan dapat selesai persiapan fisik sarana dan prasarana sehingga dapat beroperasi sesuai harapan,” tambahnya.
Lebih jauh Adi mengajak pemerintah dan stakeholder yang terlibat dalam percepatan penyelesaian pelabuhan untuk bersinergi bersama-sama melakukan upaya percepatan penyelesaian pembangunan pelabuhan tersebut secara terarah dan terlaksana. (adv/w/nsa)