BERITAALTERNATIF.COM – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno meminta masyarakat dan perusahaan untuk taat membayar pajak kendaraan.
Pajak dari kendaraan, lanjut dia, sangat penting untuk menambah kas daerah.
Ia juga mendorong seluruh pengendara memastikan kendaraan mereka terdaftar dengan pelat Kaltim.
Menurut Agiel, kendaraan dengan nomor polisi dari luar Kaltim mempengaruhi penerimaan pajak daerah.
“Karena operasionalnya kan di sini. Pajaknya harusnya masuk ke Kaltim. Itu yang belum sempat dilakukan oleh Pemprov,” tegasnya.
Selain pajak kendaraan, ia juga menyoroti Tenaga Kerja Asing (TKA). Dia meminta perusahaan-perusahaan di Kaltim bisa mendata jumlah TKA yang bekerja di sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kaltim.
Agiel berpendapat, pendataan TKA ini sangat penting. Sebab, upaya ini untuk mengetahui lokasi penugasan TKA tersebut.
Jika jumlah TKA sudah diketahui secara detail, maka retribusi atau Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dapat dimasukkan ke kas provinsi atau kabupaten/kota di Kaltim.
“Karena ini kaitannya dengan retribusi dari sektor pekerja asing. Kami juga sedang membahas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” tutupnya. (adv/rk/fb)