Search

Ahmad Zulfiansyah Dorong Pemerintah untuk Berikan Apresiasi Umroh untuk Guru Ngaji

Anggota DPRD Kukar, Ahmad Zulfiansyah (Berita Alternatif/Rifa'i)

BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kukar Ahmad Zulfiansyah mendorong pemerintah daerah untuk memberikan apresiasi berupa umroh gratis kepada guru ngaji.

Ia mengungkapkan bahwa Komisi IV DPRD Kukar sudah mengakomodir serta melakukan mediasi terkait hal tersebut.

Maka dari itu, tidak ada lagi alasan dari Pemkab Kukar untuk takut tidak tepat sasaran.

Dia mengaku pihak Inspektorat Kukar juga telah melakukan peninjauan bahwa hal tersebut harus segera dilaksanakan.

Akan tetapi, terdapat beberapa kendala yang sifatnya hanya terkait administrasi.

“Diberangkatkan umroh ini sangat luar biasa. Jerih payah beliau-beliau itu selama 30 hingga 40 tahun mengajar mengaji. Berkat doa orang banyak, ibadah yang dijalankan lillahita’ala, inilah bentuk panggilan dan apresiasi dari pemerintah daerah,” kata Zulfiansyah, Kamis (8/8/2024)

Ia menyebut, jika pemerintah daerah hanya memberikan insentif itu tidak terlalu memiliki banyak manfaat.

Apalagi, kemampuan pemerintah daerah untuk memberikan insentif ini punya batasan.

Dia merasa prihatin kepada guru-guru ngaji di Kukar yang sering luput dari pandangan pemerintah, padahal mereka berkontribusi begitu banyak untuk membina kerohanian masyarakat.

“Hanya sepemberi orang sajalah sekantung beras, kadang-kadang hanya di beri 1 kilogram gula. Ini hanya lillahita’ala,” tuturnya.

Zulfiansyah berharap Pemkab Kukar harus tetap memperhatikan serta memperjuangan para guru ngaji.

Pasalnya, mereka termasuk yang menjadi garda terdepan dalam melaksanakan pembangunan SDM yang berkualitas serta berkesinambungan.

“Negara Indonesia ini dihimpun dari orang-orang yang paham agama untuk membangun negara ini. Jadi tidak bisa dilepaskan dari hal itu,” pungkas dia. (adv)

Penulis: Ahmad Rifa’i

Editor: M. As’ari

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
Advertisements
INDEKS BERITA