Search
Search
Close this search box.

Aksi di Depan Mapolres Kukar, HMI Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Mahasiswa

Puluhan kader HMI Cabang Kukar menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Kukar. Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas kader HMI atas kekerasan yang dialami oleh Ketua Umum HMI Cabang Samarinda. (Berita Alternatif/Ulwan Murtadho)
Listen to this article

BERITAALTERNAATIF.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Kukar pada Selasa (3/9/2024).

Puluhan kader yang memakai atribut hijau hitam itu dengan tegap berdiri di depan gerbang Polres Kukar untuk menyampaikan orasi serta protes mereka kepada sejumlah aparat kepolisian yang sedang berjaga di belakang pintu masuk Polres Kukar.

Kader HMI sekaligus koordinator lapangan, Zulkarnain menjelaskan, aksi ini merupakan bentuk solidaritas kader-kader HMI atas tragedi kekerasan berupa pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap Ketua Umum HMI Cabang Samarinda saat menggelar aksi demo di Kantor DPRD Provinsi Kaltim beberapa waktu lalu.

Advertisements

Selain itu, dia menegaskan, aksi kali ini merupakan bentuk protes mereka atas tindakan represif aparat kepolisian yang selama ini dirasakan oleh elemen mahasiswa setiap kali menyampaikan aspirasi mereka di depan umum.

Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang menempatkan institusi kepolisian sebagai lembaga yang seyogianya melindungi masyarakat, bukan bertindak sebaliknya.

“Jadi, kami melihat aparat kali ini sudah terlalu jauh pada poros apa yang ditentukan oleh undang-undang tersebut, yang mana fungsinya sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat,” tegasnya saat diwawancarai awak media Berita Alternatif.

Oleh karena itu, kata Zulkarnain, kedatangan sejumlah kader HMI di Polres Kukar tak lain ditujukan untuk  memberi peringatan keras terhadap kepolisian agar menyetop total segala bentuk kriminalisasi serta kekerasan yang selama ini dialamatkan kepada para aktivis dan mahasiswa.

Sebab, hal tersebut telah bertolak belakang dengan tugas utama kepolisian sebagaimana yang diamanahkan oleh undang-undang.

“Dengan adanya aksi tadi, kami mengingatkan serta memberi tahu bahwa pihak kepolisian harus tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya,” ucap Zulkarnain.

“Ketika mereka (polisi) melakukan kekerasan terhadap massa aksi, bisa dikatakan mereka adalah pelaku kejahatan itu sendiri,” tegasnya.

Dia mengungkapkan bahwa Kapolres Kukar tak menanggapi setiap tuntutan yang dilayangkan oleh pihaknya, sehingga hal itu menimbulkan rasa kecewa di benak para kader HMI.

Sebagai pimpinan tertinggi instansi kepolisian di Kukar, tegas Zulkarnain, Kapolres Kukar mestinya muncul di hadapan mahasiswa sebagai bentuk pertanggungjawaban atas jabatan yang diembannya.

Kekecewaan itu pun kian bertambah ketika mahasiswa tak diberi izin oleh kepolisian untuk memasuki gerbang agar dapat mengadakan aksi tersebut di dalam lingkungan Mapolres Kukar.

Atas dasar itu, ia menyebut respons yang didapat oleh mahasiswa tidak sejalan dengan tujuan awal serta target aksi yang bertajuk “solidaritas HMI” tersebut.

“Apa yang kami inginkan tadi tidak secara penuh didapatkan. Walaupun saat penandatanganan MoU tadi ada yang mewakili, namun tujuan sebenarnya aksi kami tadi yaitu bertemu dengan Kapolres, namun dia tidak hadir,” ungkapnya.

Ketua Umum HMI Cabang Kukar Zia Ulhaq, Ketua Kohati Kukar Elisa, beserta beberapa orang kader HMI terlihat bergantian dan berapi-api menyampaikan orasi berupa kecaman dan peringatan keras terhadap oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Ketua Umum HMI Cabang Samarinda.

Aksi ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak yang diwakili oleh Ketum HMI Cabang Kukar Zia Ulhaq dan Kasat Humas Polres Kukar Suprapto.

Dalam nota yang disepakati tersebut tertulis kesediaan Polres Kukar untuk menerima semua tuntutan yang dilayangkan HMI, termasuk komitmen penuh aparat kepolisian agar tidak bertindak represif terhadap massa aksi. (*)

Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA