BERITAALTERNATIF.COM – Aktivitas galian C di ereal antara Desa Jembayan dan Loa Kulu Kota Kecamatan Loa Kulu Kutai Kartanegara yang diduga tak berizin dinilai sangat meresahkan masyarakat setempat.
Hal itu disampaikan oleh Ketua RT 19 Desa Loa Kulu Kota Aliyaman kepada media ini pada Selasa (16/5/2023).
Ia merasa keberatan dengan aktivitas beberapa truk pengangkut tanah timbunan yang melintas di jalan raya. Pasalnya, pengangkutan tanah tersebut mengakibatkan jalan berlumpur dan berdebu.
“Aktivitas itu merugikan kami yang memiliki rumah dekat jalan raya. Kalau hujan licin. Kalau panas berdebu,” katanya.
Dia menyebutkan, dalam sepekan ini terdapat 11 pengendara motor yang jatuh saat melewati jalan yang licin dan berdebu tersebut.
Sebagai Ketua RT di area yang berdekatan dengan aktivitas galian itu, ia merasa saat ini belum pernah ada satu pun pihak yang memberi tahu dan melaporkan aktivitas galian tersebut.
“Aktivitas itu sudah dimulai sejak awal tahun lalu,” ungkapnya.
Dia pun berencana melaporkan masalah ini kepada Polsek Loa Kulu.
Namun, ia melihat beberapa kali pemerintah desa mendatangi lokasi galian tersebut, sehingga laporan itu urung disampaikannya.
Aliyaman pun mempertanyakan tindak lanjut dari aktivitas galian yang meresahkan warga tersebut.
Dia berharap aktivitas yang diduga ilegal tersebut segera ditindak oleh pihak terkait sebelum korban bertambah karena jalan licin yang disebabkan aktivitas pengangkutan galian tersebut.
“Siapa yang tanggung debunya yang licin kalau hujan? Para pekerja mendapat gaji, sedangkan kami sebagai korban tidak mendapatkan apa-apa,” tuturnya. (*)
Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin