Samarinda, beritaalternatif.com – Tambang ilegal masih menjadi PR besar di Kaltim. Hal ini memicu perhatian DPRD Kaltim. Sehingga berencana untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan yang ditangani Komisi III DPRD Kaltim. Pansus ini diharapkan bisa segera terbentuk.
Kepada awak media, Ketua Komisi III Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan, usulan pembentukan Pansus tersebut sudah muncul sejak 2020. Namun pandemi Covid-19 membuat usulan itu perlahan menguap. Ironisnya, aktivitas tambang ilegal kian menggunung. Oleh sebab itu, Pansus Pertambangan tengah diupayakan pembentukannya dalam waktu dekat.
“Pansus pertambangan harus dibentuk untuk meminimalisasi kejadian-kejadian supaya ada corongnya. Kalau Komisi III saja, enggak bisa. Pansus yang paling tepat. Saya mendesak secara pribadi untuk segera dibentuk,” beber pria yang akrab disapa Hasan itu baru-baru ini.
Secara rinci, Hasan mengungkapkan, Pansus Pertambangan akan diisi oleh perwakilan dari semua komisi di DPRD Kaltim. Misal, Komisi I akan menangani perihal hukum. Komisi II lebih mengarah ke bidang kemasyarakatan dan ekonomi, serta Komisi III lebih kepada masalah teknisnya. Terakhir, Komisi IV akan mengurus dampak sosial tambang ilegal.
Jika Pansus sudah resmi terbentuk dan mulai bekerja, dipastikan bahwa Pansus akan bekerja sama dengan kejaksaan, kepolisian, dan KPK. Bahkan, politisi Golkar ini menyebut Pansus akan menjalankan koordinasi ke pemerintah pusat.
“Mungkin kita bisa di-guide oleh DPR RI. Sebab kebijakan pertambangan ada di pusat. Kami akan datang ke Komisi III dan VII apa guide-nya,” beber Hasan.
Dia pun memiliki harapan besar terhadap Pansus Pertambangan. Yakni mampu menghasilkan dampak yang lebih efektif demi menyelesaikan problem tambang ilegal di Benua Etam. (Ang)