BERITAALTERNATIF.COM – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kaltim Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kukar pada Selasa (11/4/2023).
Aksi demonstrasi mahasiswa yang berasal dari Kota Samarinda dan Kukar tersebut berlangsung di dua titik, yakni di Polres Kukar dan DPRD Provinsi Kaltim.
Koordinator lapangan, Wahyu mengatakan, aksi ini merupakan bagian dari respons mahasiswa atas temuan tambang ilegal di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kukar.
Ia mengungkapkan, dalam kasus tersebut sejumlah warga menghadapi intimidasi dari para pelindung tambang ilegal.
Demonstrasi yang berjalan tertib dan lancar ini membawa beberapa tuntutan: pertama, mendorong pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tambang ilegal di Desa Rempanga.
Kedua, menuntut kepolisian menangkap dan mengadili pelaku premanisme terhadap warga, yang diintimidasi karena menolak tambang ilegal.
Ketiga, meminta kepolisian menangkap aktor utama dan pelaku tambang ilegal di Desa Rempanga.
Setelah menyampaikan tuntutan serta membakar ban bekas di depan Mapolres Kukar, para mahasiswa tersebut membubarkan diri secara teratur.
Wahyu mengaku kecewa dengan Polres Kukar karena tak menyediakan forum dialog yang melibatkan mahasiswa dan kepolisian.
“Tidak ada forum dialog yang diberikan kepada kami untuk menyuarakan beberapa tuntutan,” sesalnya.
Kabag Ops Polres Kukar Kompol Donny Dwija Romansa menanggapi aksi mahasiswa tersebut.
Ia mengatakan bahwa Polres Kukar akan menampung berbagai saran, kritik, dan aspirasi mahasiswa.
Menurut dia, kepolisian tak dapat bertindak sendiri dalam menindak pelaku tambang ilegal di Kukar.
“Nanti akan ada koordinasi dengan stakeholder lainnya,” ungkap Donny. (*)
Penulis: Nadya Fazira
Editor: Ufqil Mubin