Search
Search
Close this search box.

Alif Turiadi Bantah Pernyataan Ramadhan: DPRD Kukar Bekerja untuk Kepentingan Masyarakat

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Alif Turiadi. (Tribun Kaltim)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi membantah pernyataan tokoh pemuda Kukar, Ramadhan.

Ia menegaskan bahwa legislatif dan eksekutif telah membangun kerja sama yang baik dalam perencanaan dan pelaksanaan program daerah.

Dari segi penganggaran, setiap usulan yang disampaikan Pemkab Kukar telah direspons, dikaji, dan dibahas oleh DPRD Kukar.

Advertisements

“Kalau memang itu tujuannya untuk masyarakat, kita laksanakan itu penganggarannya,” kata Alif kepada beritaalternatif.com pada Sabtu (6/5/2023).

Karena itu, tegas dia, pembahasan anggaran di DPRD Kukar bersama Pemkab Kukar bermuara pada kepentingan masyarakat.

“Jangan memutar-balikkan fakta bahwa seolah-olah anggota dewan punya kepentingan. Enggak ada kepentingan selain kepentingan untuk masyarakat,” tegasnya.

Terkait proyek mangkrak serta terkesan lamban diselesaikan oleh Pemkab Kukar, politisi Gerindra ini mengaku akan meninjau dan mengevaluasinya.

Kata dia, perencanaan dan pelaksanaan proyek yang dijalankan oleh Pemkab akan terus dipantau dan evaluasi secara langsung oleh DPRD Kukar.

“Sejauh mana perencanaan yang dilaksanakan oleh eksekutif dan penyerapannya sampai sejauh mana, itu nanti wewenang kami untuk melaksanakan itu,” tuturnya.

Alif juga menanggapi kritik Ramadhan terkait pembentuan Peraturan Daerah (Perda) di DPRD Kukar, yang terkesan tak menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurut dia, setiap Perda yang dibahas dan disahkan DPRD Kukar telah melalui mekanisme yang berlaku, salah satunya sosialisasi kepada masyarakat.

Perda yang disetujui DPRD Kukar, lanjut dia, juga telah melalui persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Sehingga, sambung Alif, semua Perda yang disahkan DPRD Kukar selalu memberikan manfaat kepada masyarakat.

Sebelum mengesahkan peraturan-peraturan tersebut, DPRD Kukar juga telah melakukan sosialisasi serta menyerap aspirasi publik.

Selain itu, tegas Alif, dalam proses penyusunan dan pembahasan Perda, DPRD Kukar tidak memiliki kepentingan lain selain memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili setiap anggota legislatif.

“Ketika Perda itu kita buat, sebelum Perda itu kita turunkan, pasti ada sosialisasi Perda. Kita laksanakan kok,” tegas Alif. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements

BERITA ALTERNATIF

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA