BERITAALTERNATIF.COM – Pada tahun 2023 DPRD Kukar telah melaksanakan sejumlah program yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi menjelaskan bahwa pihaknya memiliki tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dengan legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Program yang sudah berjalan untuk DPRD sesuai dengan tugas pokok dan fungsi ialah legislasi, kedua penganggaran, ketiga pengawasan,” katanya saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD Kukar, Rabu (18/10/2023).
Alif menerangkan bahwa selama 2023 DPRD Kukar sudah menjalankan sekitar 17 program legislasi berkenaan dengan RAPBD dan legislasi daerah.
“Tahun 2023 tidak terlepas dengan legislasi. Berdasarkan pengesahan Perda, ada 17 program kita laksanakan selama tahun ini,” jelasnya.
DPRD Kukar juga telah melaksanakan beberapa program mandatory spending. Hal ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan.
Program tersebut, kata dia, merupakan amanah undang-undang. Presentasinya telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Alokasi dana APBD 2023 seluruh mata anggaran ini bersifat wajib, terdiri dari bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dengan berpacu pada undang-undang pusat. Semua harus teralokasikan,” terangnya.
Kata Alif, pengesahan dan perubahan RAPBD sudah dilaksanakan pada bulan Agustus 2023.
“Dalam bentuk anggaran sudah terlaksana. Terakhir kemarin di bulan Agustus untuk RAPBD dan alhamdulillah sudah tahap pelaksanaan,” tambahnya.
Berdasarkan data, APBD Kukar tahun ini sudah terserap sekitar 67%.
“Harapannya sampai Desember ini kita bisa menuntaskannya,” harap dia.
Ia berharap persentase pelaksanaan APBD 2023 bisa mencapai 100 persen sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun ini lebih kecil dibandingkan tahun lalu.
“Serapan RAPB bisa terus meningkat dan Silpanya tidak terlalu banyak,” pungkasnya. (adv/lt/fb)