Search
Search
Close this search box.

Anak Usia 6 Tahun di Kecamatan Loa Janan Disetubuhi Ayah Sambungnya

Anak Usia 6 Tahun
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kaltim, Rina Zainun. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM Nasib pilu dialami anak sambung yang masih berusia 6 tahun (yatim piatu) di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar. Ia mengalami pemerkosaan oleh ayah sambungnya.

Sekitar bulan Desember 2023, perempuan belia tersebut diperkosa oleh pelaku saat rumah mereka dalam keadaan kosong.

Kronoliginya, saat itu sang ayah masih tidur. Korban membangunkannya untuk meminta makan. Bukan makanan yang didapatkan korban, melainkan aksi pemerkosaan.

Advertisements

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Provinsi Kaltim Rina Zainun menjelaskan bahwa sekitar akhir bulan Mei lalu pihaknya mendapat laporan dari mahasiswi terkait kasus tersebut.

Ia pun bergerak cepat untuk mendatangi korban pemerkosaan itu.

Berikutnya, TRC-PPA Kaltim mendampingi korban untuk memeriksa kondisinya ke Puksemas terdekat. Menurut keterangan pihak Puskesmas, luka di alat vital korban bukanlah luka biasa.

TRC-PPA Kaltim pun melakukan konsultasi kepada seorang dokter yang kerap membantu mereka. Dokter tersebut meminta Rina membawa korban ke rumah sakit di Samarinda.

“Akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Digahayu Poli Anak. Oleh dokter anak dirujuk lagi ke rumah sakit umum. Dan sekarang masih menunggu hasil lap,” ungkapnya, Jumat (14/6/2024).

Saat ini, sambung dia, korban masih mengalami kesakitan di alat vitalnya karena sebelumnya ia tidak pernah diberikan obat oleh kakak kandungnya.

Karena itu, korban mengeluhkan rasa sakit. “Si korban menangis terus karena kesakitan,” jelasnya.

Ia menyebut kakak korban yang masih berusia 17 tahun juga mengalami stres sehingga tak bisa memberikan obat kepada korban.

“Ia sempat ngomong ‘saya sudah capek Bu. Pagi harus membersihkan rumah dan lainnya,’” beber Rina.

Kini, kasus tersebut sudah dilaporkan kepada aparat kepolisian di Loa Janan. TRC-PPA Kaltim akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Menurut info yang kami dapat, pelaku saat ini sudah kabur,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ahmad Rifa’i

Editor: Ufqil Mubin

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements

BERITA ALTERNATIF

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA