Search
Search
Close this search box.

Ayah Kandung Perkosa Anaknya hingga Hamil, Rina: Pelaku Harus Dihukum Berat

Listen to this article

Samarinda, beritaalternatif.com – Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) Rina Zainun menanggapi kasus pemerkosaan anak oleh seorang ayah di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Diketahui, beberapa hari yang lalu, kasus kehamilan seorang anak berumur 12 tahun tersebut pertama kali dicurigai oleh ibu kandungnya.

Kemudian, sang ibu melaporkannya ke Polsek Muara Kaman. Setelah dilakukan pemeriksaan medis ke Puskesmas setempat, rupanya seorang anak yang sudah diperkosa sebanyak tujuh kali itu sedang hamil delapan bulan.

Advertisements

Rina menyebutkan, kasus tidak manusiawi itu sudah didampingi oleh UPTD PPA Kukar. Selanjutnya, pihaknya akan mengawal proses hukum kasus ini sampai ke pengadilan.

“Miris seorang bapak kandung sampai menghamili (anaknya),” ujar Rina kepada beritaalternatid.com, Selasa (5/4/2022).

Dia menceritakan, sebelumnya di Samarinda pernah terjadi kasus yang sama, namun pemerkosaan anak berumur 11 tahun itu dilakukan oleh bapak tirinya.

Untuk mencegah kemunculan predator seks selanjutnya yang sudah marak di Kaltim, Rina berharap kasus yang terjadi di Muara Kaman ditangani dengan profesional oleh pihak kepolisian.

“Harapannya semoga ditindaklanjuti hingga si pelaku ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa, terus masuk pengadilan hingga mendapatkan vonis yang sesuai dengan yang dilakukan,” ucap Rina.

Ia menyesalkan perbuatan tak beradab tersebut. Seorang ayah harusnya memberikan perlindungan rasa aman terhadap anaknya, namun sang anak dibuat terluka dengan merusak masa depannya.

“Di Samarinda pernah terjadi kasus sampai dia masuk dunia prostitusi online karena kecewanya yang sangat berat terhadap seorang ayah,” bebernya.

Rina berharap kepada UPTD PPA Kukar agar bisa memberikan pendampingan untuk mengobati gangguan psikis korban dari rasa trauma.

“Kami berharap semoga pelaku bisa dihukum seberat-beratnya supaya ayah-ayah lain di luar sana tidak melakukan hal yang sama,” pungkasnya. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT