Beritaalternatif.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan usulan penyesuaian beban subsidi dan kompensasi sektor energi dan mendapatkan persetujuan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR.
“Karena pilihannya hanya dua. Kalau ini (subsidi) enggak dinaikkan ya harga BBM dan listrik naik. Kalau BBM dan listrik enggak naik ya ini (subsidi) yang naik,” kata Sri dalam Rapat Kerja Banggar DPR dan Kemenkeu, Kamis (19/5/2022), di Ruang Sidang Banggar DPR, Senayan, Jakarta.
Asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP) yang digunakan dalam APBN 2022 sebesar 63 dolar Amerika Serikat (AS) per barel. Namun, ia mengatakan saat ini nilai ICP berada di atas 100 dolar AS per barel, yaitu 102,5 dolar AS per barel. Peningkatan harga minyak dan tidak adanya kebijakan penyesuaian harga menyebabkan beban subsidi dan kompensasi meningkat signifikan.
“Harga keekonomian dari BBM kita mengalami perubahan sangat tinggi. Harga keekonomian sudah jauh di atas harga asumsi atau harga yang digunakan untuk mengalokasikan subsidi APBN untuk minyak tanah, solar, LPG, dan pertalite,” ujarnya.
Dengan gap yang semakin besar antara harga jual eceran BBM dan harga keekonomian, pemerintah berkomitmen untuk menjaga pasokan serta harga BBM dan LPG yang terjangkau masyarakat.
Pemerintah perlu segera melakukan penyesuaian pagu subsidi dan kompensasi sehingga keuangan badan usaha menjadi sehat dan dapat menjaga ketersediaan energi nasional.
Potensi beban subsidi dan kompensasi menahan gejolak harga komoditas tahun 2022 mencapai Rp 443,6 triliun. Lebih lanjut, Sri menjelaskan, jika menggunakan asumsi ICP 100 dolar AS per barel, maka subsidi energi melonjak dari semula Rp 134 triliun menjadi Rp 208,9 triliun.
Sementara, kompensasi dari yang semula untuk solar sebesar Rp 18,5 triliun menjadi Rp 98,5 triliun. Sedangkan untuk pertalite dan listrik yang semula tidak ada, masing-masing menjadi Rp 114,7 triliun dan Rp 21,4 triliun.
Karena itu, jika dibandingkan dengan kebutuhan subsidi dan kompensasi menggunakan ICP sebelumnya, maka selisih terhadap APBN mencapai Rp 291 triliun.
Dalam kesempatan tersebut, Sri juga menyampaikan usulan penambahan bagi Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebesar Rp 18,6 triliun yang diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Dengan demikian, total perlindungan sosial di dalam APBN 2022 mencapai Rp 431,5 triliun.
“Jadi, kalau masyarakat masih menanyakan apa manfaat APBN buat mereka, ini dalam bentuk Perlinsos, yang tadi ratusan triliun dalam bentuk subsidi BBM dan listrik. Itu adalah langsung dinikmati masyarakat,” pungkas Menkeu. (*)