Search
Search
Close this search box.

Anggaran Fantastis Perjalanan Dinas DPRD Kukar, Ketum HMI Harap Tak Digunakan untuk Melancong ke Luar Negeri

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kukar, Muhammad Zia Ulhaq. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kukar Muhammad Zia Ulhaq menyoroti anggaran perjalanan dinas ke luar negeri DPRD Kukar yang mencapai Rp 19,9 miliar.

Dia berharap anggaran yang tergolong fantastis itu dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat Kukar.

“Harapan saya anggaran tersebut tidak digunakan untuk hal lain seperti berpariwisata,” ujarnya saat diwawancarai wartawan Berita Alternatif pada Rabu (17/4/2024).

Advertisements

Ia juga berharap alokasi dan penggunaan anggaran tersebut bisa tepat sasaran agar berdampak langsung pada pengembangan dan kesejahteraan masyarakat Kukar.

“Harapannya tepat sasaran seperti apa yang ingin ditargetkan,” katanya.

Ulhaq menyebut perjalanan dinas mesti berdampak pada pembangunan Kukar.

Dia pun meminta DPRD Kukar mengkaji serta memprioritaskan anggaran untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat.

“Dengan APBD yang besar di Kukar ini, bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pembangunan,” sarannya.

Ia juga meminta DPRD Kukar lebih bijaksana dalam menggunakan anggaran daerah.

Anggaran daerah, sambung dia, mesti dialokasikan dan digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan mendesak masyarakat Kukar.

Ulhaq menegaskan, anggaran perjalanan dinas sebesar itu seharusnya diprioritaskan untuk program-program pembangunan yang langsung memberikan manfaat bagi masyarakat seperti di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Dia berharap DPRD Kukar melakukan evaluasi mendalam terhadap alokasi anggaran tersebut, sehingga dapat digunakan secara efektif serta berdampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kukar.

“Apalagi kita melihat Kukar hari ini bahan pokok yang serba naik, air pun naik, dan juga taraf kemiskinan masih belum turun secara maksimum,” pungkasnya. (*)

Penulis: Junaidin

Editor: Ufqil Mubin

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA