BERITAALTERNATIF.COM – Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) Ibnu Ridho meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi proyek pembangunan Pasar Tangga Arung.
Dia mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 157 miliar untuk pembangunan Pasar Tangga Arung tahap pertama.
Pada tahap itu, ia menyebut Pemkab membangun 302 petak di pasar yang terletak di pusat Kota Tenggarong tersebut.
“Kalau kita kalkulasikan mungkin menyentuh Rp 500 juta per petak,” jelasnya saat ditemui di Sekretariat HMI Cabang Kukar pada Jumat (9/8/2024).
Ridho pun mendesak KPK mengawasi kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proyek yang bakal menghabiskan dana dari APBD Kukar sebesar Rp 407 miliar ini.
Kata Ridho, anggaran sebesar itu perlu dikawal oleh KPK agar dana yang dialokasikan dalam proyek ini tidak dikorupsi oleh oknum-oknum yang terlibat dalam menggarap proyek strategis Pemkab Kukar tersebut.
Selain tu, dia meminta Dinas PU Kukar menghemat anggaran pembangunan pasar pada tahap kedua yang dinilainya kurang masuk akal.
“Kalau untuk satu petak itu sangat di luar nalar sebetulnya kalau kita melihat satu petak (anggaran yang dihabiskan) sejumlah Rp 500 juta,” ujarnya.
“Kita tahu besarnya itu seperti apa sebetulnya, namun ketika ukurannya masih sama dengan pasar sebelum direlokasi, ibaratnya tidak masuk akal,” sambungnya.
Ridho menyebut anggaran yang dihemat dari pembangunan pasar itu akan lebih efektif digunakan untuk membantu para pelaku usaha di Kukar.
“(Dananya bisa diberikan kepada) sejumlah pedagang pasar dan UMKM yang membutuhkan modal tambahan untuk mengembangkan usahanya,” saran dia.
Ia kembali menekankan agar BPK dan KPK lebih intens mengawasi setiap detail dana yang disalurkan dan digunakan untuk pembangunan pasar tersebut.
Ridho berharap KPK memeriksa Dinas PU Kukar. Hal ini bertujuan untuk mencegah dan menghindari potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme terkait penggunaan anggaran dalam proyek tersebut.
“Patut kita curigai melihat besarnya anggaran, dan kita harap KPK ada di sana untuk melakukan pemeriksaan seperti apa pengelolaannya sampai ke bawah,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin