BERITAALTERNATIF.COM – Pemkab Kukar menetapkan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 376,9 miliar pada APBD Kukar tahun 2024.
Anggaran tersebut dipergunakan untuk perjalanan dinas seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kukar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar memiliki anggaran perjalanan dinas yang tertinggi dibandingkan seluruh dinas lain di Pemkab Kukar. Dinas tersebut mempunyai anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 60,3 miliar.
Disusul Dinas Kesehatan Kukar sebesar Rp 46,1 miliar, Sekretariat Daerah Rp 20,6 miliar, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar Rp 20,3 miliar.
Sekda Kukar Sunggono membenarkan besaran anggaran perjalanan dinas Pemkab Kukar tersebut.
Ia menyebut anggaran perjalanan dinas itu tergolong rasional bagi Pemkab Kukar yang mengelola anggaran sebesar Rp 12,62 triliun.
“Untuk mengurus uang lebih dari Rp 12 triliun, anggaran perjalanan dinas itu enggak sampai 1 persen. Untuk mengurus uang sebanyak itu, masa kami enggak boleh mobilisasi ke berbagai pihak?” tegasnya kepada awak media berita alternatif pada Selasa (16/4/2024).
Disinggung perbandingan besaran anggaran perjalanan dinas Pemkab Kukar tahun ini dengan tahun sebelumnya, dia mengaku tak mengetahuinya secara detail. “Saya tidak tahu persis,” ucapnya.
Sunggono menegaskan bahwa nilai setiap perjalanan dinas Pemkab Kukar tergolong kecil. Dalam satu kali perjalanan dinas dalam kota telah ditetapkan Rp 170 ribu.
Perjalanan dinas, sambung dia, tergolong penting karena bertujuan untuk menunjang kegiatan primer Pemkab Kukar.
Ia mengatakan, anggaran itu tak pernah disalahgunakan. Selama ini, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Kaltim, anggaran perjalanan dinas Pemkab Kukar telah digunakan sebagaimana mestinya.
“Untuk dana perjalanan dinas, itu enggak pernah ada temuan dari pihak lain,” terangnya.
Paket kegiatan di Pemkab Kukar, kata Sunggono, mencapai puluhan ribu. Untuk menjalankan kegiatan-kegiatan tersebut, setiap perangkat daerah melakukan mobilitas yang memerlukan anggaran yang jumlahnya tak sedikit.
“Itu untuk memastikan apakah kegiatan itu terlaksana atau tidak terlaksana sesuai perencanaan yang seharusnya. Dari perencanaan dan pengadaan harus ada perjalanan dinasnya,” jelas dia.
“Untuk mengaver seluruh kegiatan itu, anggaran perjalanan dinasnya enggak sedikit. Tapi kami pastikan bahwa itu insyaallah masih sangat rasional dibandingkan kegiatan yang harus kami pastikan pelaksanaannya sesuai aturan,” sambungnya.
Karena itu, ia menegaskan bahwa anggaran perjalanan dinas tersebut tak bisa lagi dirasionalisasi karena Pemkab Kukar harus memastikan semua kegiatan tahun ini berjalan sesuai aturan.
“Enggak bisa semuanya berpikir rasionalisasi anggaran. Jadi, melihatnya harus secara utuh. Kok angkanya besar? Besarnya dari mana?” tegasnya.
Sunggono pun meminta pihak-pihak yang menyoal anggaran perjalanan dinas Pemkab Kukar untuk membandingkannya dengan anggaran perjalanan dinas pemerintah daerah lain di Kaltim.
Dia menyarankan untuk membandingkan anggaran tersebut dengan kabupaten/kota yang memiliki besaran anggaran setara dengan Pemkab Kukar serta luas wilayah yang sama dengan Kukar.
“Bandingkan dengan kabupaten/kota se-Kaltim. Itu anggaran perjalanan dinasnya berapa. Bandingkan dengan anggaran mereka,” sarannya.
Sebelumnya, Dewan Pembina Rumah Partisipasi Masyarakat Kukar Hendy Yuzar mendesak Pemda Kukar merevisi secara besar-besaran anggaran perjalanan dinas yang jumlahnya mencapai Rp 437 miliar.
Hendy juga meminta Bupati Kukar Edi Damansyah tak berlebihan dalam penggunaan APBD Kukar untuk perjalanan dinas.
“Apabila warga Kukar sudah gratis seragam, buku, dan perlengkapan sekolah, gratis biaya kesehatan, gratis bayar air dan listrik, jalan se-Kukar sudah belampu, kemiskinan dan pengangguran sudah maksimal diurusi, selanjutnya, kita ndak bejalanan kemanakah, kami ndik akan repot,” ujarnya. (*)
Penulis & Editor: Ufqil Mubin