Penajam, Beritaalternatif.com – Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara (Dinsos PPU) menyebutkan, pemerintah pusat menghentikan bantuan sosial (bansos) tunai bagi masyarakat terdampak wabah Covid-19.
Kepala Dinsos PPU, Bagenda Ali mengatakan, bansos tunai bagi warga terdampak pandemi Covid-19 dihentikan dengan sejumlah alasan.
Bansos tidak diperpanjang di antaranya disebabkan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia bergerak ke skala mikro dan sudah tidak ada anggaran.
Kementerian Sosial (Kemensos), menurut Bagenda, memberikan bansos tunai kepada masyarakat terdampak wabah virus corona sebesar Rp 300 ribu per bulan.
“Sejak awal pandemi sebanyak 9.685 KK (Kepala Keluarga) di Kabupaten Penajam Paser Utara menerima bantuan sosial tunai itu,” jelas Bagenda, Kamis (10/6/2021).
Sebanyak 9.685 KK tersebut tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Setelah berjalan selama satu tahun, lanjut Bagenda, pemerintah pusat memutuskan untuk menghentikan bansos tunai kepada masyarakat tersebut pada April 2021.
Karena itu, sejak Mei 2021, masyarakat terdampak wabah virus corona sudah tidak lagi menerima bantuan sosial tunai dari Kemensos tersebut.
“Karena anggaran pemerintah pusat sudah tidak mencukupi, bantuan sosial tunai bagi warga terdampak pandemi dihentikan,” kata Bagenda.
Diketahui, bansos tersebut mulai disalurkan Kemensos kepada keluarga terdampak pandemi Covid-19 pada April 2020. (ant/ln)
Sumber: Dinas Sosial Kabupaten Penajam sebut bantuan sosial tunai dihentikan