BERITAALTERNATIF.COM – Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) M. Ridha Darmawan mengklarifikasi anggaran perjalanan dinas ke luar negeri anggota DPRD Kukar yang mencapai Rp 19 miliar dalam APBD tahun 2024.
Dalam klarifikasi yang disampaikannya kepada media ini, Ridha menjelaskan bahwa anggaran untuk perjalanan dinas ke luar negeri DPRD Kukar tahun 2024 sejatinya hanya Rp 9 miliar, bukan Rp 19,9 miliar sebagaimana disebut Rumah Partisipasi Pembangunan Kukar.
“Dalam perencanaan awal itu ada kesalahan perencanaan anggaran. Makanya sudah kami geser Maret lalu dan sekarang sudah disetujui pergeserannya oleh Sekretaris Daerah Sunggono,” ungkapnya saat diwawancarai oleh wartawan Berita Alternatif pada Jumat (26/4/2024).
Kata dia, anggaran Rp 9 miliar tersebut akan digunakan oleh 45 anggota DPRD Kukar ke Belanda. Hal ini sesuai kebutuhan dalam program dan kegiatan yang direncanakan DPRD Kukar.
“Ini baru 10 orang yang mendaftar dan sudah disetujui oleh Bupati Edi Damansyah. Nanti dibagi per grup dan masing-masing grup disediakan satu orang pendamping,” terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses penyusunan anggaran perjalanan dinas ke luar negeri DPRD Kukar di APBD 2024 telah melalui tahapan yang ketat dan terbuka.
Setiap alokasi anggaran, lanjut Ridha, sudah dipertimbangkan secara matang sesuai kebutuhan para anggota yang akan diberangkatkan ke Belanda.
“Anggarannya nanti kita sesuaikan. Untuk anggaran Rp 9 miliar ini baru penyediaan saja. Enggak mungkin langsung dihabiskan semua,” tegasnya.
Dia mengaku akan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah demi menjaga kepercayaan publik dan efektivitas kinerja lembaga legislatif.
“Penggunaan anggaran ini nanti akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Jadi, tidak perlu diributkan. Kami juga tidak mau adanya penyimpangan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Junaidin
Editor: Ufqil Mubin