Search
Search
Search
Close this search box.

Anggota DPRD Kukar Soroti Kasus Pelecehan di Loa Kulu

Anggota DPRD Kukar Ahmad Yani. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kukar Ahmad Yani menyoroti kasus pelecehan yang baru-baru ini terjadi di Kecamatan Loa Kulu.

Kasus pelecehan seksual yang dikenal dengan istilah Hantu Kacak atau remas payudara itu masih kerap terjadi.

Ia sangat prihatin tentang perbuatan tidak terpuji dari pelaku yang sangat merugikan korban.

Oleh karenanya, dia pun mendorong pihak terkait untuk lebih tegas memerangi segala bentuk pelecehan seksual sehingga tidak terulang kembali.

“Harus ada perhatian dari pemerintah setempat. Pendampingan dari instansi terkait dan peran aktif orang tua serta pendidik sangat penting untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan,” kata Yani kepada awak media, Rabu (24/7/2024).

Politikus PDI Perjuangan itu juga mengingkatkan bahwa pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum untuk mencegah kasus-kasus pelecehan seksual.

“Perda Ketertiban Umum harus ditegakkan, termasuk keterlibatan Satpol PP dalam mengawasi dan menindak pelaku pelanggaran,” tegas dia.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Loa Kulu, ia mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pemerataan lampu jalan di wilayah yang rawan akan kejadian buruk tersebut.

Menurut Yani, penerangan jalan merupakan salah satu upaya yang cukup efektif untuk melakukan pencegahan.

“Tempat-tempat yang masih gelap gulita harus menjadi perhatian kita bersama dengan pemerintah. Penerangan jalan yang cukup akan membantu mengurangi risiko kejahatan,” sebutnya.

Dia juga menilai bahwa penerangan jalan tidak hanya penting bagi keamanan saja, melainkan untuk kenyamanan masyarakat dalam melintasi jalan.

“Harapan kami adalah agar semua jalan di Loa Kulu terang benderang, sehingga masyarakat merasa aman saat beraktivitas di malam hari,” tutur Yani.

Ia berharap dengan penerangan jalan dan penegakan ketertiban umum, kasus-kasus pelecehan seperti Hantu Kacak ini dapat teratasi.

“Penerangan jalan perlu dan ketertiban umum juga harus dijaga oleh pihak terkait, termasuk Satpol PP,” pungkas dia. (adv)

Penulis: Ahmad Rifa’i

Editor: M. As’ari

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisement

BERITA TERKAIT

Advertisement
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA