Search
Search
Close this search box.

Anggota DPRD Kukar Terpilih di Pileg 2024 Nor Wahidah Bantah Gunakan Ijazah Palsu

Anggota DPRD Kukar terpilih di Pileg 2024, Nor Wahidah. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kukar terpilih di Pileg 2024 Nor Wahidah membantah telah menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif di Pemilu tahun ini.

Politisi Golkar yang terpilih dari Dapil VI Kukar tersebut menegaskan bahwa ijazah yang digunakannya bukanlah ijazah palsu.

Dia mengaku tak mengerti belakangan muncul isu yang dialamatkan kepadanya sebagai pengguna ijazah palsu di Pileg 2024.

Advertisements

“Saya juga enggak ngerti. Saya enggak ngerti juga kok bisa gitu ceritanya,” tegas Wahidah kepada awak media Berita Alternatif pada Rabu (26/6/2024) pagi.

Ia mengaku telah mengikuti ujian serta mendapatkan ijazah dari PKBM Abdi Bangsa yang terletak di Kecamatan Kota Bangun.

Wahidah pun tak memahami dalih di balik tudingan yang dialamatkan kepadanya. “Kok bisa seperti itu? Enggak benar saya gunakan ijazah orang lain,” katanya.

Disinggung tahun keikutsertaannya dalam ujian paket C di PKBM Abdi Bangsa, dia menyebut belum memeriksanya secara detail. “Saya enggak periksa juga saya,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita asal Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kukar bernama Nor Wahidah mengaku menjadi korban pemalsuan ijazah.

Pemalsuan ijazah tersebut diduga dilakukan oleh anggota legislatif Kukar dari Dapil VI yang terpilih di Pemilu 2024 yang juga memiliki nama yang sama dengannya, Nor Wahidah.

Nor menemukan sejumlah kejanggalan dalam ijazah Wahidah. Dalam ijazahnya tercantum NIK, domisili, nilai rapot, dan tanggal kelulusan yang sama dengan Nor dalam ujian paket C.

Dia menduga politisi Golkar tersebut menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif di Pileg Kukar tahun 2024.

Kesamaan namanya dengan Wahidah membuat ijazah tersebut diduganya dengan mudah dipalsukan. Apalagi keduanya mempunyai kedekatan serta saling mengenal satu sama lain.

Nor dan suaminya mengikuti ujian paket di PKBM Abdi Bangsa pada tahun 2016. Dalam ujian tersebut, ia tak menemukan nama Wahidah.

Pada tahun 2020, Nor bersama suaminya mendatangi PKBM Abdi Bangsa untuk mengambil ijazahnya.

Saat dicek dan diverifikasi, pihak sekolah justru tak menemukan nama Nor dalam dokumen ijazah yang diterbitkan PKBM Abdi Bangsa.

Meski begitu, pengelola sekolah itu berjanji akan mencari ijazah Nor. Mereka akan menghubunginya jika sudah menemukan ijazah tersebut.

Pada tahun 2023, Nor kembali mendatangi PKBM Abdi Bangsa untuk mengambil ijazahnya. Ia membutuhkan ijazah tersebut untuk dijadikan sebagai persyaratan administratif lamaran kerja.

Bukan ijazah yang didapatkannya, melainkan kekecewaan karena pihak sekolah berdalih belum menemukan dokumen tersebut.

“(Ijazah) saya dan suami bilangnya (masih dalam) penumpukan ijazah. Jadi, belum ditulis,” ujarnya saat ditemui awak media Berita Alternatif pada Jumat (21/6/2024).

Ia tak patah semangat. Nor kembali mendatangi pengelola PKBM Abdi Bangsa untuk kali ketiga. Kali ini dia mendapatkan jawaban yang justru mengecewakannya.

“Pihak sekolah menyatakan (saya dan suami) tidak terdaftar,” bebernya. (*)

Penulis: Ufqil Mubin & Ulwan Murtadho

Editor: Ufqil Mubin

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements

BERITA ALTERNATIF

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA