BERITAALTERNATIF.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Fitriyani menyoroti peran perusahaan pertambangan. Ia menyampaikan pandangan terkait keberadaan perusahaan-perusahaan pertambangan yang seharusnya membawa dampak positif bagi warga sekitar, bukan menindas mereka.
Demikian dikemukakan Fitriyani saat dirinya melakukan kunjungan lapangan pertama untuk menyambangi lokasi sengketa lahan warga, yang kini telah diubah menjadi daerah pertambangan batu bara oleh PT Indominco, belum lama ini.
Fitriyani menekankan, sumber daya alam yang melimpah di daerah ini seharusnya memberikan manfaat kepada masyarakat secara adil, dengan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
“Karena dengan adanya pertambangan ini, harusnya bisa meningkatkan ekonomi untuk masyarakat juga di daerah sekitar jangan sampai masyarakat yang ada itu tertindas,” tegasnya.
Kata dia, sebelumnya permasalahan Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama terhadap PT Indominco Mandiri (IMM) sejak tahun lalu, terus bergulir di Kutim.
Sejumlah upaya sudah dilakukan untuk merampungkan permasalahan antar kedua belah pihak tersebut perihal ganti rugi lahan. Bahkan, Pemkab dan DPRD Kutim terjun langsung mengurai permasalahan tersebut.
“Dengan adanya media ini juga mudah-mudahan PT Indominco mendengar, ayo kita sama-sama mencari mufakat dengan cara diskusi. Nah ini ruangnya sudah dibuka kemarin sampai Pansus ya,” kata jelasnya.
Persoalan tersebut, kata Fitriyani, masih bergulir hingga DPRD Kutim pun membentuk Panitia Khusus (Pansus) Indominco. Kemudian, melakukan kunjungan lapangan pertama untuk menyambangi lokasi sengketa lahan warga, yang kini telah diubah menjadi daerah pertambangan batu bara oleh PT Indominco. (adv)