BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yan meminta kepada pihak berwajib agar para pelaku pencabulan anak di bawah umur dalam instansi pendidikan supaya ditindak secara tegas.
Ia menyebut, semua oknum yang tidak bertanggungjawab ini harus ditindak tanpa pilih kasih. Pasalnya, kasus tersebut tidak hanya mencoreng nama baik pendidikan, tetapi juga merusak mental anak.
“Berbicara mengenai oknum guru atau oknum-oknum lain yang melakukan pelanggaran hukum jangan pilih kasih. Karena kejadian ini bener-bener mencoreng dan itu merusak mental anak-anak, yang diharapkan agar perlakuan terhadap kriminal yang seperti ini ditindak tegas,” ujar dia di Kantor DPRD Kutim pada Rabu (12/6/2024).
Anggota DPRD Kutim yang membidangi Pemberdayaan Perempuan menghimbau agar jangan sampai ada opini-opini tidak baik dari pihak manapun terkait dengan kasus ini.
“Bahwa ini bagian dari pada menginterpensi terhadap kasus-kasus itu dengan berdalih bahwa ini diskriminasi atau kriminalisasi terhadap petugas pendidikan di Pondok,” ucap Yan.
Ia menerangkan, kasus-kasus pencabulan memang telah marak terjadi di instansi-instansi pendidikan.
Namun, lanjut dia, harus digaris bawahi bahwa bukan instansi pendidikan yang tidak bagus, tetapi para oknum.
”Karena banyak juga yang terlihat guru atau petugas pondok yang baik. Ini hanya segelintir dari yang banyak mencoreng atau yang merusak wibawa pendidikan kita,” tuturnya.
Yan berharap dengan Perda-perda yang sudah dibuat oleh legislatif agar bisa disupport dengan anggaran untuk melakukan sosialisasinya agar peraturan-peraturan tersebut dapat terlaksana dengan baik.
“Karena kita juga sudah memiliki peraturan perlindungan anak dan peraturan perempuan, jadi tinggal kita bagaimana mau berupaya melaksanakan aturan itu dengan maksimal,” sebut dia.
“Terkait dengan anggaran kita yang memang kecil ke dinas-dinas yang bersangkutan, kedepannya kita berharap bisa berupaya lebih maksimal lagi dengan kita mendorong pemerintah untuk memberikan anggaran,” pungkasnya. (Adv/ra)
Editor: M. As’ari