BERITAALTERNATIF.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Daerah Pemilihan I Hj. Uci berkomitmen penuh untuk memperjuangkan nasib para Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) atau tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.
Dia bertekad untuk memastikan kesejahteraan dan hak-hak mereka terpenuhi.
“Salah satu yang ingin saya perjuangkan di DPRD Kutim ini adalah TK2D atau tenaga honor Pemkab Kutim,” ungkapnya sebagaimana dilansir dari Warta Kutim pada Selasa (27/8/2024).
Sebagai mantan tenaga honorer, ia memiliki pemahaman mendalam tentang kesulitan yang dihadapi oleh para TK2D. Pengalaman pribadi inilah yang mendorongnya untuk memperjuangkan nasib mereka di legislatif.
Selama 11 tahun berkarier sebagai TK2D, Uci merasakan langsung berbagai tantangan yang harus dihadapi oleh tenaga honorer.
“Saya tahu betul nasib mereka, kesulitan apa yang dihadapi, dan saya akan memperjuangkan kesejahteraan mereka ke depannya,” tegasnya.
Selama masa jabatannya sebagai Anggota DPRD Kutim, dia akan memperjuangkan kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Ia berharap bisa membawa perubahan nyata bagi para tenaga honorer yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.
Uci juga menyampaikan bahwa perjuangan ini tidak hanya soal kenaikan gaji, tetapi juga mencakup peningkatan status, jaminan kesehatan, dan perlindungan kerja yang layak bagi TK2D.
“Mereka adalah bagian penting dari roda pemerintahan di Kutim. Sudah seharusnya mereka mendapatkan perlakuan yang layak,” ujarnya.
Uci berharap langkahnya dapat menginspirasi sesama anggota dewan untuk lebih peduli terhadap nasib tenaga honorer.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama, dan saya akan memastikan bahwa TK2D tidak lagi dipandang sebelah mata,” pungkasnya. (adv)
Editor: Ufqil Mubin