Search

Anggota DPRD Kutim Yan Soroti PP Nomor 28 Tahun 2024

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan. (Pusaran Media)

BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yan menyoroti penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

PP tersebut telah menimbulkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.

Sejatinya, kata dia, aturan tersebut bertujuan untuk melindungi generasi muda, terutama kaum perempuan.

Karena itu, ia menekankan agar aturan tersebut ditafsirkan secara mendalam agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Memang perlu penafsiran lebih lanjut tentang PP Nomor 28 Tahun 2024 ini agar tidak ada bias pemahaman di masyarakat,” ungkapnya baru-baru ini.

Yan menyebut pemerintah memiliki niat baik di balik penerbitan aturan tersebut, salah satunya untuk menyelamatkan generasi muda.

Dia mengaku prihatin atas peningkatan para pelajar SMA yang mengalami kehamilan di luar nikah. Hal ini membuat mereka gagal menyelesaikan pendidikan.

“Ini terjadi karena mereka tidak mendapatkan pendidikan seksual yang memadai,” ujarnya.

Ia mendorong semua pihak melakukan pendidikan seksual yang komprehensif sebagai langkah pencegahan.

Politisi Gerindra ini juga menyatakan kekhawatirannya terhadap perilaku remaja yang semakin terjerumus dalam pergaulan bebas.

Menurutnya, alat kontrasepsi seperti kondom memiliki fungsi penting. Alat tersebut tidak hanya sebagai pencegah kehamilan, tetapi juga mencegah penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS.

Yan menekankan bahwa PP Nomor 28 Tahun 2024 menjadi ranah kebijakan DPR RI.

“Kita sudah punya perwakilan di DPR RI, dan ini sudah menjadi ranah DPR RI,” tutupnya. (adv)

Editor: Ufqil Mubin

TAGS:

BERITA TERKAIT