Kukar, beritaalternatif.com – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Kutai Kartanegara (Kadin Kukar) Saiful mengatakan, pengurus dan anggota organisasi yang dipimpinnya masih menghadapi berbagai problem untuk menjalankan tugas dan fungsinya.
Dari segi keorganisasian, kata dia, Kadin laksana organisasi tanpa bimbingan. Hanya saja, Kadin bernaung di bawah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin.
Organisasi ini juga bernaung di bawah sejumlah aturan yang dibuat oleh kementerian, gubernur, hingga bupati/wali kota.
“Dari beberapa aturan itu, Kadin ini diminta membuat Kartu Tanda Anggota (KTA), tetapi sampai saat ini tidak bisa dilaksanakan,” jelasnya kepada beritaalternatif.com baru-baru ini.
Namun, setelah melewati berbagai perjuangan serta kerja sama dari sejumlah pihak, KTA Kadin dapat digunakan di masyarakat.
“Kadin ini bukan hanya pemborong saja. Tetapi dia semua pihak: koperasi, perdagangan umum, dan tengkulak-tengkulak. Semua termasuk di Kadin itu,” terangnya.
Karena itu, dia meminta kepada pemerintah daerah agar menetapkan suatu kebijakan sehingga Kadin dapat dimanfaatkan untuk melakukan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan yang bergerak di daerah.
Ia menjelaskan, Kadin membawahi organisasi Apindo, Gapeksindo, Gapensi, dan lain sebagainya. Karena itu, Kadin merupakan induk organisasi-organisasi pengusaha.
“Cuma enggak bisa berfungsi sekarang. Belum waktunya menempatkan posisi KTA itu menjadi kewajiban dari perusahaan,” katanya.
Selain kendala tersebut, Pengurus Kadin Kukar juga menghadapi berbagai hambatan, salah satunya keanggotaan. Namun, Saiful mengatakan, kendala-kendala itu dapat dikelola dengan baik.
“Makanya memimpinnya harus bijaksana menghadapi itu semua sehingga bisa terkaver menjadi sebuah organisasi yang merupakan induk dari organisasi yang ada,” imbuhnya.
Melalui momentum Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII Kadin Kukar, Saiful berharap pemerintah menetapkan undang-undang baru sehingga Kadin bisa lebih bermanfaat di masyarakat.
“Karena itu, masyarakat dengan ekonomi lemah, masyarakat yang perlu dibina, bisa dibina oleh Kadin. Kadin ini sektornya pembinaan. Sehingga Kadin pusat dan provinsi bisa memberikan pembinaan terhadap seluruh anggota yang ada,” sarannya.
Organisasi tanpa pembinaan, kata Saiful, tidak akan bisa berjalan dengan baik. Ia berharap ketua umum Kadin, Arsjad Rasjid, bisa meletakkan dasar serta pekerjaan bagi anggota Kadin Kukar.
Disinggung peran Kadin dalam persiapan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di sebagian wilayah Kukar dan Penajam Paser Utara (PPU), ia berharap Kadin menjadi organisasi yang terdepan dalam menangkap berbagai peluang yang tersedia.
Pemindahan IKN, lanjut dia, merupakan sumber pekerjaan bagi para pengusaha di Kukar. Ia pun mendorong semua anggota dan pengurus Kadin untuk berperan aktif dalam pemindahan IKN.
“Wajar kita mau berperan. Karena daerah kita, Kukar, adalah bagian dari IKN. Pembangunan jalan, air bersih, dan lain-lain bisa dikerjakan pengusaha di sini. Kadin yang maju, anggotanya yang kerjakan,” ujarnya.
Saiful mengaku sering ke wilayah IKN untuk mencari peluang baru yang dapat dikerjakan anggota-anggota Kadin.
“Kalau tidak ada di daerah, kita cari di pusat. Mudah-mudahan yang akan datang ini kita jangan tinggal diam. Kita harus kompak maju ke sana,” ucapnya.
“Karena yang saya khawatirkan yang masuk itu orang luar. Memang sama-sama bangsa Indonesia, tapi ada dari Jakarta, Surabaya, yang memang punya modal besar. Makanya kita berusaha supaya anggota Kadin ini berjalan sesuai harapan kita untuk membangun IKN ini,” pungkas Saiful. (ln)