BERITAALTERNATIF.COM – Anggota Komisi II DPRD Kukar Salehuddin memberikan masukan kepada Bupati Kukar Edi Damansyah terkait pemenuhan kebutuhan dasar penduduk miskin di Kukar.
Kata dia, undang-undang mewajibkan pemerintah memelihara serta memenuhi kebutuhan dasar penduduk miskin.
Ia pun meminta Bupati Edi menjalankan aturan tersebut secara maksimal.
“Apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat, di antaranya listrik dan air, harus dipenuhi,” sarannya saat diwawancarai awak media ini pada Kamis (25/7/2024).
Salehudin menyebut listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang mesti dipenuhi oleh pemerintah.
Anggaran Pemda Kukar yang mencapai Rp 13 triliun, sambung dia, dapat dialokasikan untuk menyediakan listrik seluruh masyarakat Kukar.
Dia meminta Bupati Edi menjalankan program pemerataan listrik di seluruh wilayah Kukar.
Hal ini disebutnya merupakan program prioritas Kukar Idaman yang diberi nama Terang Kampungku.
Salehudin meminta Bupati Edi tak mencalonkan diri sebagai bupati Kukar di Pilkada 2024 apabila ia belum mampu menyediakan listrik di seluruh desa se-Kukar.
“Kalau masih ada desa tidak punya lampu dengan APBD Rp 13 triliun, Bupati jangan mencalon jadi bupati lagi,” tegasnya.
APBD Kukar yang tergolong fantastis dibanding daerah-daerah lain di Kaltim mestinya dapat digunakan untuk memecahkan masalah mendasar di masyarakat tersebut.
Jika di akhir masa jabatan Edi beserta jajarannya tak mampu menyelesaikan masalah tersebut, ia mendesak mereka untuk mundur dari jabatan mereka.
“Kalau dengan APBD Rp 13 triliun hari ini desa tidak mendapatkan listrik, agar Bupati, junto PDAM, junto Asisten 2, junto Asisten 4, mundur saja dari jabatan,” tegas Salehudin. (adv)
Penulis: Hamdi
Editor: Ufqil Mubin