Search
Search
Close this search box.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Tegaskan DBOD Harus Miliki Landasan Hukum

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub menyebutkan, kehadiran Desain Besar Olahraga Daerah (DBOD) di Kaltim tak memiliki landasan hukum yang mendasari lembaga tersebut terbentuk.

Kontroversi pembentukan DBOD ini telah berkembang sejak Gubernur Kaltim, Isran Noor meresmikan DBOD sebagai tindak lanjut pembentukan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Ada kucuran dana hibah dari Pemprov Kaltim yang lumayan besar saat itu, jadi salah satu hal yang menuai kritik.

Rusman menjelaskan hingga saat ini ia belum mengetahui adanya landasan hukum tentang pembentukan DBOD sebagai lembaga yang konsen terhadap pengembangan sektor olahraga di Kaltim.

“Sampai hari ini kita tidah pernah tahu, kalau landasannya berdasarkan Pergub (Peraturan Gubernur) mana Pergubnya? Kalau berdasarkan Perda (Peraturan Daerah) mana Perdanya?” ucap Rusman, Senin (6/11/2023).

Menurutnya, payung hukum untuk melandasi pembentukan dari lembaga itu dinilai sangat penting. Sebab, nantinya akan mengatur tentang apa saja fungsi dan peran hingga penyaluran anggaran dari Pemprov kaltim.

“Sehingga nanti juga diatur tentang implikasi alokasi anggaran, jadi aturan ini sangat penting menurut saya,” jelasnya.

Rusman juga menegaskan fungsi DBOD kalau mengacu dengan aturan nasional berupa Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri hanya sebagai tim koordinasi, sehingga dianjurkan pihak yang terlibat di dalamnya diisi oleh unsur pemerintah.

“Mestinya ini lembaga plat merah, tidak seperti yang saat ini, tapi saya juga tidak ingin menyimpulkan secara terburu-buru, nanti kita tinggal melihat dan mengacu aturan mainnya dulu,” ungkapnya.

Rusman mengatakan seharusnya DBOD dibentuk bukan menyerupai lembaga teknis yang dalam hal ini mampu melaksanakan kegiatan sektor olahraga, lantaran jika itu terjadi, maka apa bedanya dengan lembaga olahraga lainnya seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Justru sebaliknya, dia meminta supaya DBOD bergerak pada ranah monitoring kebijakan perolahragaan di Kaltim. (adv/nsa)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA