Samarinda, beritaalternatif.com – Jaringan Muda Kesehatan Masyarakat Indonesia (JMKMI) Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) akan berkomitmen untuk menyinergikan gerakan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam upaya menurunkan angka kasus stunting yang prevalensinya mencapai 28 persen atau di atas rata-rata angka nasional yakni 27 persen.
Izmil Patola selaku Ketua JMKMI Kaltim-Kaltara, Kamis (7/10/2021) kepada beritaalternatif.com, mengungkapkan, stunting merupakan masalah gizi kronis yang ditandai dengan kegagalan seorang anak untuk tumbuh dan berkembang optimal.
“Ini merupakan dampak dari kekurangan gizi secara komulatif, sehingga pertumbuhan anak terlalu pendek untuk usianya dan diikuti dengan penurunan kemampuan kognitif serta biasanya disertai pula dengan berbagai penyakit bawaan lainnya,” terang Izmil.
Melalui strategi nasional penanggulangan stunting 2018-2024, ia berharap pemerintah mengupayakan konvergensi dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan berbagai sumber daya untuk pencegahan dan penurunan stunting. Mulai dari perencanan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi melalui Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Izmil mengatakan, salah satu upayanya adalah menggiatkan agenda seperti Rembuk Stunting, kemudian memberikan kepastian hukum bagi kampung untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi dan memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa.
“Ya, harapannya kita dapat bersinergi dalam upaya bersama untuk pencegahan stunting di Provinsi Kaltim,” kata Izmil.
Ia juga berharap kepada Kementrian Kesehatan dalam waktu beberapa tahun ke depan mampu menurunkan angka stunting.
“Kementerian Kesehatan diharapkan dapat menurunkan angka stunting di Kalimantan Timur hingga 14% pada tahun 2024 mendatang,” pungkasnya. (*)
Penulis: Arif Rahmansyah